Jenis-jenis SIM A: Bukan Sekadar Surat Izin, tapi Kunci Utama Pembuka Gerbang Jalanan Jakarta!

JAKARTA – Bagi sebagian besar pengendara dalam jalan raya, Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen wajib yang dimaksud melekat pada dompet. Namun, dalam balik selembar kartu plastik itu, tersimpan sebuah “teka-teki” yang dimaksud kerap muncul: SIM A itu sebenarnya untuk pengendara mobil apa?
Pertanyaan ini mungkin saja terdengar sederhana, tapi bagi dia yang digunakan belum sepenuhnya memahami aturan lalu lintas, ia sanggup menjadi misteri. SIM bukanlah hanya sekali bukti legitimasi, melainkan cermin kemampuan manusia pengemudi sesuai dengan jenis golongan SIM yang mana dimiliki.
Di Indonesia, SIM dibagi berdasarkan jenis kendaraan yang tersebut dikemudikan. Dan SIM A, adalah salah satu jenisnya, khusus diperuntukkan bagi kendaraan roda empat. Jadi, mari kita pecahkan teka-teki ini bersama, mengenal tambahan dekat apa itu SIM A, untuk mobil apa saja, dan juga bagaimana cara mendapatkannya.
SIM A: Definisi serta Jenisnya – Lebih dari Sekadar Mobil Pribadi!
SIM, atau Surat Izin Mengemudi, adalah dokumen resmi sebagai bukti registrasi lalu identifikasi yang tersebut diberikan untuk pengendara kendaraan bermotor yang dimaksud telah terjadi memenuhi berbagai persyaratan.
Sedangkan SIM A secara spesifik adalah jenis SIM yang dimaksud diperuntukkan bagi pengemudi mobil perseorangan kemudian mobil barang perseorangan yang tersebut memiliki berat total kurang dari 3.500 kg. Namun, jangan salah, SIM A ini terbagi lagi menjadi dua jenis yang punya peruntukan sedikit berbeda: