Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025

JAKARTA – Di sedang hiruk pikuk hidup kemudian padatnya aktivitas, rutin kali kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor terlupakan. Namun, kabar gembira menghampiri para pemilik kendaraan yang mana selama ini dibayangi keresahan akibat denda dan juga tunggakan pajak.
Pemerintah wilayah melalui kegiatan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 hadir bagai oase di area padang pasir, menawarkan penghapusan sanksi administrasi menghadapi keterlambatan pembayaran pajak.
Berikut adalah daftar provinsi yang memberlakukan inisiatif pemutihan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2025:
1. Jawa Barat: Periode emas ini terbentang mulai tanggal 8 April hingga 30 Juni 2025.
2. Jawa Tengah: Senada dengan provinsi tetangga, Jawa Tengah juga membuka pintu ampunan pajak mulai 8 April serta berakhir pada 30 Juni 2025.
3. Banten: Bumi Jawara pun tak ketinggalan memberikan angin segar bagi warganya. Pemutihan pajak kendaraan pada Banten berlangsung dari 10 April hingga 30 Juni 2025.
4. Aceh: Serambi Mekah memberikan kelonggaran waktu yang mana tambahan panjang. Inisiatif pemutihan pajak kendaraan pada Aceh berlangsung hingga 31 Desember 2025.
5. Kalimantan Selatan: Provinsi yang dimaksud kaya akan sumber daya alam ini sudah membuka acara pemutihan sejak awal tahun, yakni dari 5 Januari lalu akan berakhir pada 28 Juni 2025.
Namun, sayangnya, kabar kurang menggembirakan datang dari ibukota. Ibukota dipastikan tidaklah akan memberlakukan acara pemutihan pajak kendaraan pada tahun 2025. Gubernur Ibukota Indonesia Pramono Anung mengungkapkan bahwa permintaan untuk pemutihan pajak memang sebenarnya ada, namun kebijakan penghapusan denda lalu tunggakan tidak ada akan diambil.
Baca Juga: Terdaftar dalam Samsat, BYD Siap Jual Mobil Listrik Murah?
Pramono berpendapat bahwa sebagian besar penunggak pajak pada Ibukota berasal dari kalangan yang mana mampu secarafinansial.