Iran: Serangan tanah Israel ke Teheran Melanggar Hukum Internasional
Jakarta – Republik Islam Iran mengumumkan serangan negara Israel yang dilancarkan ke prasarana militer di tempat Teheran pada Sabtu, 26 Oktober 2024 dini hari sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional serta Piagam PBB.
“Tindakan ini merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional dan juga Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya prinsip larangan ancaman atau pemanfaatan kekerasan terhadap integritas teritorial kemudian kedaulatan negara,” menurut keterangan ditulis Kedutaan Besar Iran di area Jakarta, yang dimaksud diperoleh pada Minggu, 27 Oktober 2024 seperti mengambil Antara.
Keterangan yang disebutkan menyatakan bahwa rezim zionis negeri Israel kembali melanggar kedaulatan kemudian integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang beberapa sarana militer Iran di tempat Teheran. Serangan tersebut, menurut mereka, merupakan pelanggaran jelas terhadap hukum internasional juga Piagam PBB.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pembelaan diri yang dimaksud tercantum pada Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapan merekan terhadap agresi militer rezim tanah Israel sebagai hak yang mana melekat kemudian merekan akan menggunakan semua sumber daya serta kapasitas material juga immaterial untuk tujuan tersebut.
“Tindakan ini tidaklah cuma untuk membela keamanan dan juga kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk mempertahankan perdamaian dan juga keamanan regional dan juga internasional terhadap tindakan ilegal rezim apartheid Israel,” kata keterangan tersebut.
Iran mengingatkan tanggung jawab masing-masing negara anggota PBB, negara-negara anggota “Konvensi Pencegahan juga Pemberantasan Kejahatan Genosida”, juga negara-negara anggota “Konvensi Jenewa IV 1949” untuk mengambil tindakan segera kemudian kolektif terhadap kejahatan berat yang tersebut diadakan oleh rezim Zionis.
Iran menegaskan kembali tanggung jawab para pendukung kemudian penyedia keuangan juga persenjataan Tel Aviv, khususnya AS.
Iran mengajukan permohonan para pendukung yang disebutkan untuk tak menyokong upaya negara Israel melanjutkan pendudukan, kejahatan beragam, teristimewa genosida terhadap rakyat Palestina, juga agresi terhadap Lebanon kemudian tindakan ilegal rezim yang mana membahayakan perdamaian dan juga keamanan regional dan juga internasional,” tambah mereka.
Sementara itu, Iran juga mengapresiasi sikap pemerintah Republik Indonesia yang dimaksud secara tegas dan juga kuat mengecam tindakan agresi rezim Zionis yang tersebut menyerang wilayah Iran, juga mengundang semua negara yang mencintai perdamaian dan juga kebebasan untuk bersatu menghentikan kejahatan kemudian agresi lewat serangan Israel.
Pilihan editor: Bagaimana Warga Iran Bereaksi Terhadap Serangan Israel