Blog

Ingin jadi intelijen? Ini adalah persyaratan daftar sekolah kedinasan STIN 2025

Ibukota Indonesia – Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) tahun 2025 akan segera dibuka. Bagi para siswa lulusan tahun ini yang dimaksud berminat menjadi bagian dari dunia intelijen, penting untuk mengetahui ketentuan yang digunakan harus dipenuhi sebelum mendaftar STIN.

STIN adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan di tempat bawah naungan Badan Intelijen Negara (BIN) yang tersebut dikenal dengan proses seleksi ketat juga institusi belajar disiplin tinggi. Setiap tahun, ribuan calon siswa berlomba-lomba untuk dapat lolos menjadi taruna taruni STIN.

Hal ini disebabkan selain mendapatkan lembaga pendidikan pertahanan negara yang berkualitas, lulusan STIN bisa jadi segera diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS yang berkesempatan bertugas dalam berbagai wilayah Indonesia di bidang keamanan serta intelijen.

Meskipun jadwal pendaftaran STIN 2025 belum diberitahukan secara resmi, berpacu pada jadwal seleksi tahun 2024, pendaftaran STIN dibuka pada 15 Mei – 13 Juni 2024. Sehingga memungkinkan STIN 2025 dibuka pada awal pertengahan tahun ini.

Untuk dapat diterima menjadi peserta didik STIN, calon pendaftar harus memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan.

Tidak cuma nilai akademik dan juga wawasan kebangsaan yang mana dipertimbangkan, tetapi juga kesiapan fisik kemudian psikologis menjadi penentu utama di kelulusan seleksi ini.

Oleh lantaran itu, calon partisipan mesti mempersiapkan diri dengan matang, mulai dari melengkapi dokumen, melatih fisik, hingga memahami ujian materi seleksi STIN 2025.

Untuk selengkapnya, berikut ini adalah aturan lengkap yang mana harus dipenuhi apabila ingin mendaftar juga berhasil lulus sekolah kedinasan STIN tahun 2025.

Syarat pendaftaran STIN 2025

Berdasarkan aturan pendaftaran STIN 2024, berikut adalah persyaratan yang mana wajib dipenuhi oleh para calon pendaftar STIN.

  • Warga Negara Indonesia (tidak berkewarganegaraan ganda)
  • Usia minimal 16 tahun serta maksimal 21 tahun yang dihitung berdasarkan tanggal kelahiran pada KTP.
  • Beriman dan juga bertakwa untuk Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia untuk NKRI berdasarkan Pancasila dan juga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  • Tidak pernah terlibat perbuatan pidana
  • Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  • Minimal lulusan SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan nilai rata-rata ijazah minimal 80 atau nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
  • Memiliki ijazah yang dilegalisir atau surat keterangan lulus (SKL)
  • Bagi lulusan sekolah luar negeri harus melakukan penyetaraan ijazah dari Kemendikbudristek.
  • Belum pernah menikah serta bersedia tak menikah selama masa institusi belajar (4 tahun).
  • Pendaftar perempuan belum pernah melahirkan juga pendaftar laki-laki belum pernah punya anak biologis.
  • Tidak bertato atau mempunyai bekas tato.
  • Pendaftar perempuan tidaklah bertindik atau miliki bekas tindik pada bagian tubuh yang mana tidaklah lazim.
  • Peserta laki-laki tidak ada bertindik atau mempunyai bekas tindik pada bagian tubuh manapun.
  • Sehat jasmani lalu rohani, juga tidaklah pernah mengalami patah tulang.
  • Bagi yang tersebut berkacamata, maksimal ukuran +1 atau -1
  • Tidak buta warna total atau parsial
  • Bebas penyakit kronis, seperti jantung, asma, HIV/AIDS, epilepsi
  • Bebas narkoba yang dimaksud dibuktikan surat bebas narkoba dari laboratorium
  • Tinggi badan laki-laki minimal 165 cm dan juga perempuan 160 cm dengan berat badan seimbang.
  • Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang digunakan dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali.
  • Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak ada dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD.
  • Bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS.
  • Tidak pernah mengikuti sekolah pembentukan personel TNI/Polri/PNS
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 tahun setelahnya lulus.
  • Tidak pada ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Memiliki kartu BPJS Kesehatan.
  • Bagi yang mana sudah ada bekerja secara tetap memperlihatkan sebagai pegawai/karyawan harus mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang dimaksud bersangkutan dan juga bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima.

Dokumen persyaratan daftar STIN 2025

Berikut dokumen yang tersebut perlu disiapkan untuk pendaftaran STIN 2025.

  • Surat izin orang tua/wali.
  • Fotocopy ijazah/SKL/rapor
  • Pas foto ukuran 4×6 cm (1 buah) dengan latar berwarna merah (putra) kemudian biru (putri).
  • Foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (pakaian putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri, serta tampak belakang
  • Foto kopi akta kelahiran/surat keterangan kelahiran/kenal lahir, kartu keluarga (KK) lalu kartu BPJS.

Selain memenuhi persyaratan pendaftaran STIN tersebut, para partisipan diharuskan lulus berbagai tahapan ujian, yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Kebugaran, Psikotes, Wawancara serta Kesehatan.

Related Articles

Back to top button