Ingin daftar SPPI 2025? Hal ini mekanisme seleksi serta ketentuan lengkapnya
Ibukota Indonesia – Kementerian Keamanan RI (Kemenhan) kembali membuka kesempatan lowongan kerja untuk lulusan D4 hingga S2 melalui Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 yang digunakan akan dijalankan pada tahun anggaran 2025.
Program ini bertujuan untuk melahirkan calon pemimpin masa depan yang tersebut bukan cuma berprestasi secara akademik, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi untuk menghadirkan pembaharuan nyata.
Melalui inisiatif SPPI, partisipan akan dibekali pelatihan kemudian keterampilan inovatif guna menghadapi berbagai tantangan pengerjaan berkelanjutan, sekaligus mengupayakan tercapainya visi Indonesia Emas 2045.
Dalam seleksi SPPI tahun ini, partisipan yang tersebut berhasil lolos akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) juga ditempatkan di dalam Badan Gizi Nasional dengan tanggung jawab sebagai Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Posisi ini akan memegang peran strategis di merancang dan juga mengimplementasikan program-program pemenuhan gizi masyarakat, sekaligus mengupayakan upaya peningkatan kualitas kondisi tubuh nasional secara berkelanjutan.
Jadi, kapan pendaftaran seleksi SPPI ini dibuka? Dan apa belaka ketentuan yang digunakan harus dipenuhi untuk mengikuti acara ini? Berikut penjelasan lengkapnya.
Mekanisme seleksi SPPI 2025
Berdasarkan informasi dari situs resmi SPPI, mekanisme seleksi SPPI Batch 3 untuk tahun anggaran 2025 mencakup beberapa tahap, mulai dari pendaftaran, pengumuman hasil seleksi, penyelenggaraan tes, hingga Pelatihan. Berikut rincian jadwalnya.
• Pendaftaran online: 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
• Pemberitahuan hasil seleksi administrasi: 20 Maret 2025
• Pelaksanaan tes: 5 April 2025 (psikotes, tes kesehatan, wawancara, juga lainnya)
• Pembinaan dasar kemiliteran: 5 Mei – 3 Juli 2025
• Pendidikan Manajerial: 4 Juli – 4 Agustus 2025
Persyaratan seleksi SPPI Batch 3
- Warga Negara Indonesia.
- Usia maksimal 30 tahun.
- Telah menyelesaikan institusi belajar D-4/S-1 atau S-2 dari semua jurusan.
- Ijazah yang diterima adalah ijazah dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi Kemendiktisaintek, atau ijazah dari Perguruan Tinggi luar negeri yang digunakan telah lama mendapatkan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
- Tidak pernah dijatuhi hukuman penjara melalui putusan pengadilan yang miliki kekuatan hukum tetap saja oleh sebab itu perbuatan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan tidaklah dengan hormat atau diberhentikan dengan hormat tidak melawan permintaan sendiri sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, atau sebab pelanggaran/hukuman pada waktu bekerja pada sektor swasta.
- Sehat jasmani dan juga rohani, dibuktikan dengan surat keterangan sehat, bebas narkoba, serta obat terlarang dari rumah sakit pemerintah minimal tipe C.
- Bersedia ditempatkan di dalam seluruh wilayah Indonesia.
- Untuk kontestan wanita, bukan pada kondisi hamil selama proses seleksi hingga satu tahun pertama penempatan.
- Peserta yang mana telah menikah harus memiliki persetujuan dari pasangan (suami/istri).
- Tidak sedang terikat perjanjian dinas atau kerja dengan instansi pemerintah maupun swasta.
- Peserta yang tersebut bekerja harus menyertakan surat izin dari instansi tempat bekerja, dan juga bersedia mengakhiri hubungan kerja apabila lolos seleksi.
- Pendaftaran dilaksanakan secara daring melalui situs https://spp-indonesia.com/
Dokumen yang tersebut perlu disiapkan kemudian diunggah melalui perangkat lunak rekrutmen
- Surat lamaran yang mana ditujukan untuk Yth. Kepala BGN RI, U.b. Ketua Rekrutmen SPPI Batch 3 di tempat Jakarta.
- Salinan hasil pindai (scan) KTP lalu Kartu Keluarga.
- Pas foto dengan latar belakang putih.
- Salinan hasil pindai (scan) ijazah dan juga transkrip nilai/IPK.
- Salinan hasil pindai (scan) sertifikat kursus atau pelatihan yang dimaksud pernah disertai (jika ada).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Surat keterangan sehat jasmani serta rohani, termasuk dari dokter jiwa, yang tersebut diterbitkan oleh rumah sakit.
- Surat keterangan bebas narkoba.
- Kartu BPJS yang mana masih terlibat juga tak mempunyai tunggakan.
- Kartu NPWP.
- Formulir Surat Pernyataan yang telah ditandatangani pada melawan materai Rp10.000, sesuai dengan format yang mana disediakan.