Blog

Hasto Kristiyanto Resmi Bebas usai Dapat Amnesti dari Prabowo

JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi bebas usai mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hasto bebas dari penjara di malam hari ini, Hari Jumat (1/8/2025) setelahnya terbit Keputusan Presiden (Keppres) yang dimaksud dikirimkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya mengucapkan terima kasih terhadap Presiden Prabowo melawan pemberian amnesti, juga abolisi yang dimaksud diberikan terhadap Tom Lembong. Saya juga berterima kasih untuk Ibu Megawati juga jajaran anggota DPR dan juga warga Indonesia,” ujar Hasto di tempat Rutan KPK, Jakarta, Hari Jumat (1/8/2025).

Dia mengaku sejumlah belajar dari keberadaan selama menjalani proses ini. Hasto juga belajar mengenai keadilan dan juga kebenaran.

“Saya diberikan amnesti ini untuk selanjutnya semoga dapat mengabdi terhadap bangsa lalu negara,” ucapnya.

Diketahui, surat salinan Keppres diserahkan untuk KPK setelahnya Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) Widodo lalu Menkum Supratman Andi Agtas menyambangi Istana Kepresidenan, Jakarta. Surat salinan Keppres dari Istana yang dimaksud kemudian diserahkan untuk KPK lalu Kejaksaan Agung (Kejagung).

Related Articles

Back to top button