TEKNOLOGI

Hari Lahir Pancasila lalu Hari Kesaktian Pancasila, apa bedanya?

DKI Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, bangsa Indonesi memperingati Hari Kesaktian Pancasila sebagai pengingat akan pentingnya merawat ideologi negara dari bermacam ancaman.

Namun, tak sedikit yang mana masih bingung membedakan antara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni lalu Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober. Keduanya sama-sama terkait dengan sejarah Pancasila, tetapi punya dasar penetapan juga makna yang digunakan berbeda.

Memahami perbedaan ini penting agar generasi sekarang tidaklah hanya saja memperingati secara seremonial, melainkan juga mampu menangkap nilai yang terkandung dalam dalamnya.

Berikut adalah perbedaan dan juga dasar penetapan-nya antara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober serta Hari Lahir Pancasila 1 Juni, berdasarkan informasi yang mana sudah pernah dihimpun dari bervariasi sumber.

 

Dasar penetapan kemudian perbedaan Hari Kesaktian Pancasila kemudian Hari Lahir Pancasila

Setiap tahun, bangsa Negara Indonesia mengenal dua momen penting terkait Pancasila. Pertama adalah Hari Lahir Pancasila yang tersebut jatuh pada 1 Juni, lalu kedua Hari Kesaktian Pancasila yang dimaksud diperingati setiap 1 Oktober. Keduanya mempunyai latar belakang sejarah berbeda. Berikut penjelasannya, mengambil platform Hukum online.

1. Hari Lahir Pancasila – 1 Juni

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca yang tersebut berarti “lima” serta sila yang tersebut berarti “prinsip atau dasar”. Kata ini pertama kali diperkenalkan oleh Soekarno pada sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945 untuk menyampaikan lima dasar negara Indonesia.

Penetapan tanggal ini sebagai Hari Lahir Pancasila diatur melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang dimaksud berisi beberapa poin utama:

 

• Menetapkan 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila.

• Menyatakan tanggal 1 Juni sebagai hari libur nasional.

• pemerintahan sama-sama penduduk memperingatinya setiap tahun.

• Keputusan berlaku sejak ditetapkan pada 1 Juni 2016.

Hari Lahir Pancasila diperingati untuk mengenang pidato Soekarno pada sidang BPUPKI, yang dimaksud menjadi dasar lahirnya Pancasila. Rumusan itu kemudian dimatangkan pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 dengan kontribusi tokoh lain seperti Moh. Yamin, Mohammad Hatta, juga Soepomo.

 

2. Hari Kesaktian Pancasila – 1 Oktober

Berbeda dengan Hari Lahir Pancasila, penetapan Hari Kesaktian Pancasila berlandaskan Keppres Nomor 153 Tahun 1967. Dalam aturan yang disebutkan ditegaskan:

• 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

• Seluruh rakyat Indonesi memperingatinya dengan khidmat juga tertib.

• Keputusan berlaku sejak 27 September 1967.

 

Latar belakang penetapan-nya tak lepas dari insiden Pergerakan 30 September (G30S/PKI) 1965, saat tujuh jenderal TNI diculik dan juga dibunuh. Kejadian ini dipandang sebagai upaya untuk meruntuhkan ideologi Pancasila. Atas pengorbanannya, para perwira yang mana gugur kemudian dianugerahi penghargaan Pahlawan Revolusi.

Dengan demikian, 1 Juni dimaknai sebagai lahirnya Pancasila sebagai dasar negara, sedangkan 1 Oktober berubah menjadi simbol keteguhan bangsa di mempertahankan Pancasila dari ancaman.

Jadi perbedaannya apa?

Perbedaan mendasar antara kedua peringatan keras ini ada pada konteksnya. Hari Lahir Pancasila dipahami sebagai momen refleksi menghadapi lahirnya ideologi bangsa, sementara Hari Kesaktian Pancasila berubah menjadi pengingat tentang upaya mempertahankan ideologi yang dimaksud dari ancaman lain.

Selain itu, 1 Juni sudah ditetapkan sebagai hari libur nasional, sedangkan 1 Oktober belaka berstatus sebagai hari nasional tanpa tanggal merah. Meski berbeda, keduanya saling melengkapi di meningkatkan kekuatan jiwa kebangsaan rakyat Indonesia.

Secara simbolik, penetapan Hari Kesaktian Pancasila miliki arti penting tersendiri. Menurut Zulfikar (2021) dari BEM FKG UGM, makna peringatan tegas Hari Kesaktian Pancasila mencakup:

1. Bentuk penghormatan terhadap para pahlawan yang gugur demi melindungi Pancasila.

2. Mengingat kembali perjuangan mereka pada mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara sekaligus ideologi bangsa.

3. Menumbuhkan kembali semangat nasionalisme serta rasa cinta tanah air yang dimaksud kemungkinan besar mulai memudar.

Oleh dikarenakan itu, mengenali perbedaan Hari Lahir Pancasila serta Hari Kesaktian Pancasila tak hanya saja penting secara historis, tetapi juga relevan untuk keberadaan bernegara pada waktu ini.

Keduanya mengajarkan bahwa Pancasila tidak sekadar dasar negara, melainkan pedoman yang dimaksud harus dijaga, diamalkan, dan juga diwariskan untuk generasi berikutnya demi menyimpan persatuan serta keutuhan Indonesia.

Related Articles

Back to top button