OTOMOTIF

Hantu Premanisme Masih Gentayangan, Ancam Lumpuhkan Jantung Industri Otomotif Indonesia

JAKARTA – Industri otomotif Indonesia ternyata masih menyimpan “penyakit kronis” yang dimaksud pada saat ini kembali mengganas. Aksi premanisme, yang mana seringkali melibatkan organisasi penduduk (ormas), sekarang ini tak hanya sekali menghantui jalanan, tetapi juga telah dilakukan menyusup ke jantung sistem pembiayaan, mengancam untuk melumpuhkan denyut nadi jualan mobil nasional.

Ini jadi lingkaran setan: aturan baru yang tersebut niatnya baik justru membuka celah bagi praktik-praktik intimidasi, yang pada akhirnya menimbulkan perusahaan pembiayaan ketakutan, serta konsumen jujur menjadi korban utamanya.

Akar masalahnya, berasal dari kebijakan yang mana berniat baik. Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 dan juga peraturan OJK melarang keras pemakaian kekerasan dan juga intimidasi oleh debt collector pada menarik kendaraan yang mana kreditnya macet. Penagihan pun dibatasi semata-mata sampai pukul 20.00 malam.

Namun, kebijakan yang dimaksud seharusnya melindungi konsumen ini justru dimanfaatkan secara “kreatif” oleh para oknum.
Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, membongkar fenomena baru yang tersebut meresahkan ini.

“Ini mulai muncul setelahnya adanya, mohon maaf, aturan OJK pada tahun 2023 pada mana untuk menarik kendaraan yang digunakan kreditnya macet, itu nggak boleh sembarangan. Tapi dari situ kemudian sejumlah yang tersebut kreatif lah (menggunakan ormas), ini juga mengganggu,” ujar Kukuh di tempat Jakarta, Hari Senin (25/8).

Related Articles

Back to top button