Fiona Handayani Mantan Stafsus Nadiem Makarim Bungkam setelahnya Diklarifikasi KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengklarifikasi Fiona Handayani selaku staf khusus (stafsus) Nadiem Makarim pada waktu menjabat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan juga Teknologi (Mendikbudristek), Selasa (2/9/2025). Fiona dipanggil terkait penyelidikan dugaan tindakan pidana korupsi pengadaan Google Cloud di area Kemendikbudristek .
Fiona terlihat meninggalkan dari Gedung Merah Putih KPK pukul 21.20 Waktu Indonesia Barat dengan batik lengan panjang kemudian menggendong tas cokelat. Sejumlah pertanyaan diberikan awak media yang dimaksud berada dalam lokasi. Namun, tidak ada satu pun pertanyaan terkait pemeriksaannya ini dijawab oleh Fiona.
Ia belaka terlihat mengatupkan tangan lalu melempar senyum pada waktu mendapat pertanyaan dari awak media. Fiona pun segera berlalu menuju mobil yang mana sudah ada menjemputnya.
Baca Juga: Usut Kasus Google Cloud pada Kemendikbudristek, KPK Panggil Nadiem Makarim
Pemanggilan Fiona di perkara yang dimaksud tidak kali pertama. Ia sempat diklarifikasi pada Rabu (30/7/2025). Dalam kesempatan itu, Fiona pun bungkam seusai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan lalu Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pengadaan Google Cloud yang disebutkan guna menyokong proses pembelajaran secara daring pada masa pandemi Covid-19.
“Waktu itu kita ingat zaman Covid ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang mana sedang belajar kemudian lain-lain kemudian hasil ujian itu datanya disimpan di bentuk cloud, Google Cloud-nya,” kata Asep dalam Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).