DPR Akan Kaji Pemisahan pemilihan raya Nasional kemudian Lokal

JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerbitkan pengumuman ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tersebut memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional serta lokal. Ia mengatakan, DPR akan segera mengkaji putusan itu.
“Kita akan mengkaji dahulu putusan itu,” kata Dasco ketika dihubungi, hari terakhir pekan (27/6/2025).
Saat disinggung ihwal putusan itu akan ditindaklanjuti di tempat RUU Pemilu, Dasco belum bisa saja menjawabnya. Pihaknya akan mengkaji dulu putusan itu secara komprehensif.
Baca juga: Putusan Terbaru MK persoalan Pemilihan Umum Beri Ruang Lebih ke Parpol untuk Rekrutmen yang tersebut Lebih Baik
“Saya belum dapat jawab sebab kita kan belum mengkaji. Kalau telah kajiannya komprehensif, ya mungkin saja semua pertanyaan kita sanggup jawab. Hal ini keputusannya baru kemarin, jadi ya kita belum mampu jawab,” pungkasnya.
Sebelumnya, MK memutuskan untuk memisah penyelenggaraan pilpres nasional lalu lokal. MK memutuskan agar pemilihan nasional baik DPR, DPD juga Presiden-Wakil Presiden dijalankan secara berbarengan.