Dorong Transisi Energi Prorakyat ESDM Percepat Pengembangunan PLTSa

Jakarta – Kementerian Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) mempercepat langkah transisi energi yang digunakan prorakyat dan juga ramah lingkungan. Upaya ini dijalankan untuk mengupayakan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto tentang percepatan transisi energi kemudian penguatan ketahanan energi nasional.
Program konkret dikerjakan melalui pengembangan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE/PLTSa), teknologi Refuse Derived Fuel (RDF), pengolahan biogas, dan juga pemanfaatan biomassa. Langkah ini tidak ada belaka menghurangi ketergantungan terhadap energi fosil, tetapi juga membuka potensi sektor ekonomi baru bagi masyarakat, diantaranya penyediaan lapangan kerja lalu pengelolaan limbah bernilai tambah.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh acara energi baru lalu terbarukan disusun agar manfaatnya segera dirasakan warga tanpa menambah beban biaya. Rencana PLTSa berubah jadi salah satu prioritas sebab mampu mengubah sampah menjadi listrik sekaligus mengatasi permasalahan lingkungan. Selain itu, proyek ini juga memberikan partisipasi pada sektor tenaga kerja serta ekonomi daerah.
Melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, penyempurnaan dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018, pemerintah menjamin bahwa kenaikan nilai tukar listrik dari PLTSa akan ditopang oleh mekanisme subsidi agar daya beli rakyat masih terjaga.
Hingga ketika ini, dua PLTSa sudah beroperasi di dalam Surabaya kemudian Solo, dengan total kapasitas terpasang sebesar 36,47 megawatt (MW). Dengan adanya aturan baru, pemerintah memiliki target percepatan pengerjaan PLTSa ke beragam tempat untuk membantu mengatasi persoalan sampah yang digunakan mendesak sekaligus meningkatkan bauran energi bersih nasional.
Selain PLTSa, RDF juga berubah menjadi fokus di substitusi substansi bakar fosil. Teknologi ini mengolah sampah non-organik berubah menjadi substansi bakar perwakilan batu bara yang mana digunakan oleh sektor semen juga pembangkit listrik. RDF dapat menambah masa berlaku usia TPA, menghurangi emisi karbon, juga menekan biaya energi jikalau koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku industri, kemudian masyarakat berjalan optimal.
Di pedesaan, biogas berubah jadi sumber energi bersih yang dimaksud dekat dengan aktivitas masyarakat. Limbah pertanian lalu peternakan dimanfaatkan bermetamorfosis menjadi materi bakar untuk keperluan rumah tangga. Rencana biogas berkontribusi terhadap penghematan biaya, peningkatan sanitasi lingkungan, dan juga penurunan emisi gas rumah kaca.
Kementerian ESDM terus memperluas konstruksi instalasi biogas berbasis komunitas. Untuk menguatkan habitat bisnisnya, ESDM telah terjadi mempublikasikan Perizinan Bahan Bakar Biogas (Biometana) dengan KBLI 35203 pada akhir 2023 sebagai bentuk kepastian hukum serta teknis bagi pelaku usaha. Hingga September 2025, pemanfaatan biogas segera sudah mencapai 71,5 jt meter kubik, menandakan peningkatan signifikan terhadap konsumsi energi bersih nasional.
Pemanfaatan biomassa juga berubah menjadi prioritas pada diversifikasi energi. Limbah pertanian, perkebunan, serta kehutanan diubah menjadi material bakar ramah lingkungan seperti pelet kayu. Proyek ini meningkatkan kekuatan ketahanan energi nasional kemudian meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya petani lalu pelaku perniagaan kecil.
Seluruh kegiatan ini dijalankan dengan prinsip transisi energi yang mana adil, inklusif, dan juga prorakyat. Kementerian ESDM menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku industri, lalu rakyat agar manfaatnya terasa luas di seluruh wilayah. Daya tidak ada hanya saja berubah menjadi instrumen ekonomi, tetapi juga fondasi kesejahteraan kemudian pelestarian lingkungan.
Arah kebijakan energi nasional ke depan menegaskan bahwa transisi menuju energi bersih bukan menambah beban masyarakat. Subsidi PLTSa, dukungan perizinan biometana, dan juga integrasi pelaku usaha lokal menjadi bagian dari strategi pemerintah agar kegunaan kegiatan ekonomi dan juga lingkungan berjalan beriringan.



