DMO Batu Bara Bakal Dikerek Lebih 25%, Ini adalah Tujuannya

Jakarta – otoritas membuka kesempatan untuk menggenjot persentase aturan Kewajiban Pasar Domestik alias Domestic Market Obligation (DMO) untuk batu bara. Dimana besaran DMO di negeri diperkirakan berubah menjadi lebih besar dari 25%.
Direktur Jenderal Mineral serta Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan bahwa rencana kenaikan porsi DMO tidak ada berkaitan dengan penurunan permintaan batu bara pada China. Adapun, kebijakan ini lebih banyak diarahkan pada upaya mempertahankan stabilitas harga. “Harga kan jeblok sekarang. Supaya harga jual bisa jadi terangkat lagi,” ujar Tri pada Gedung DPR RI, diambil Hari Jumat (14/11/2025).
Di samping itu, Tri menganggap bahwa penurunan produksi juga berubah menjadi salah satu instrumen yang digunakan dapat menggalakkan kembali penguatan nilai batu bara yang sekarang berada dalam tertekan.
“Ya paling enggak, ini kita nggak mengeksploitasi sumber daya alam yang dimaksud ugalan-ugalan tapi dikontrol, harganya masih bisa jadi bagus, kira-kira begitu,” ujar Tri.
Sebelumnya, Menteri Tenaga kemudian Informan Daya Mineral (ESDM) membuka kemungkinan kewajiban Domestic Market Obligation (DMO) batu bara di negeri lebih besar dari yang ketika ini berlaku sebanyak 25% dari total produksi.
Hal itu disampaikan Bahlil di Rapat Kerja (Raker) Komisi XII DPR RI, Selasa (11/11/2025). Dia menegaskan revisi Rencana Kerja dan juga Anggaran Biaya (RKAB) mendatang beriringan dengan revisi besaran DMO di negeri berubah menjadi tambahan dari 25%.
“Saya setuju. DMO harus clear. Bahkan ke depan kita ada merevisi RKAB DMO-nya kemungkinan besar bukanlah 25% dapat lebih lanjut dari itu. Kepentingan negara dalam menghadapi segala-galanya,” tegas Bahlil, disitir Rabu (12/11/2025).
Kewajiban pemenuhan DMO sebesar 25% sudah ada berlaku sejak awal tahun 2020 lalu. Hal itu diwajibkan bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi Batu bara, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Batu bara, dan juga Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara tahap Operasi Produksi.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Sebut Amerika Serikat Bebas Akses ke RI, ESDM: Kita Kan Memang Terbuka



