DJKI Targetkan Pembaruan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Sektor Bisnis Nasional

JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengawasi masih kecilnya total perguruan tinggi yang digunakan mengajukan paten dalam Indonesia dibandingkan keseluruhan total universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih besar dari 50% permohonan paten pada negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang digunakan memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI di upayanya mewujudkan biosfer kekayaan intelektual (KI) yang digunakan merata lalu produktif.
Sepanjang tahun 2024, DJKI mencatatkan 3.981 permohonan paten berasal dari perguruan tinggi pada negeri. Meski angkanya cukup besar, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), kemudian Rahasia Dagang (RD), Sri Lastami mengungkapkan bahwa mayoritas pengajuan paten ini masih terpusat pada perguruan tinggi tertentu.
“Pada awal lahirnya Undang-Undang Paten No. 6 Tahun 1989 memang benar tingkat pemahaman KI dominan masih terpusat pada pulau Jawa juga dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hal ini oleh sebab itu DJKI mempunyai kegiatan pelatihan untuk akademisi di area PTN. Namun, seiring dengan masifnya perkembangan dunia digital semakin mempermudah penyebaran informasi ke berbagai area kemudian termasuk juga Perguruan Tinggi Swasta,” jelas Lastami. Ia menambahkan, tahun mendatang perlu upaya masif untuk meningkatkan pemahaman kemudian kesadaran akan pentingnya KI khususnya paten.
Berdasarkan data DJKI, perguruan tinggi yang digunakan menjadi penyumbang paten terbanyak di satu dekade belakangan antara lain Universitas Andalas dengan 1.910 permohonan, Universitas Diponegoro 1.165 permohonan, Universitas Brawijaya 1.136 permohonan, Universitas Gadjah Mada 962 permohonan, Institut Pertanian Bogor 813 permohonan, Universitas Indonesia 786 permohonan, Universitas Sam Ratulangi 768 permohonan, Universitas Negeri Malang 710 permohonan, Universitas Sumatera Utara 655 permohonan, kemudian Institut Teknologi Bandung 620 permohonan.
Demi memperkenalkan sistem permohonan paten di tempat lebih banyak berbagai universitas, DJKI telah dilakukan meluncurkan berbagai kegiatan unggulan. DJKI rutin mengadakan inisiatif pelatihan maupun pendampingan seperti Patent Drafting Camp, Patent Goes to Campus. Pertemuan yang diadakan secara secara langsung dengan mengunjungi berbagai kampus pada Indonesia. Untuk tahun 2025 kegiatan ini beralih ke format daring akibat adanya kebijakan Efisiensi. Perubahan ini memungkinkan jangkauan yang dimaksud lebih lanjut luas, sehingga diharapkan lebih besar berbagai partisipan dari seluruh Indonesia mampu mengambil bagian berpartisipasi.
Tidak semata-mata itu, DJKI juga menyediakan website edukasi KI yang digunakan diperuntukan bagi siapapun, termasuk universitas, yang ingin mendapatkan berbagai informasi terkait KI. Melalui website tersebut, DJKI juga menyediakan modul-modul KI yang dimaksud dapat diakses untuk menjangkau seluruh pemangku kepentingan pada Indonesia.
“Melalui berbagai inisiatif ini, sekitar 4.500 perguruan tinggi yang tersebar dalam seluruh penjuru Indonesia tetap saja dapat memperoleh sosialisasi terkait KI, tanpa DJKI harus datang ke seluruh lokasi kampus perguruan tinggi tersebut,” jelas Sri Lastami.