OTOMOTIF

Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto: Sudah Saya Perkirakan sejak Awal

JAKARTA – Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto dituntut tujuh tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) terkait persoalan hukum dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan. Terkait tuntutan tersebut, Hasto mengaku bukan terkejut menghadapi tuntutan yang tersebut dibacakan jaksa KPK.

“Jadi kita telah mendengarkan bahwa saya dituntut 7 tahun juga apa yang digunakan terjadi ini sudah ada saya perkirakan sejak awal,” kata Hasto seusai sidang tuntutan di dalam Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Hasto kemudian menyinggung masalah sikap politiknya yang mana ia sebut memperjuangkan nilai-nilai demokrasi. “Memperjuangkan hak kedaulatan rakyat, memperjuangkan pemilihan raya yang mana jujur kemudian adil, dan juga memperjuangkan supremasi hukum agar hukum tiada digunakan sebagai alat kekuasaan,” ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap juga Perintangan Penyidikan

Hasto menegaskan, dirinya pun telah memperhitungkan risiko menghadapi apa yang dimaksud menjadi pendiriannya. Sebab, ia meyakini tindakan hukum yang tersebut menjeratnya merupakan bentuk kriminalisasi.

“Ketika pertama kali saya datang dan juga mendengar informasi bahwa ada suatu kriminalisasi melalui proses daur ulang yang mana ditujukan berhadapan dengan perkara yang tersebut sudah ada inkrah ini terhadap saya, maka sejak awal saya menyatakan bahwa saya akan menghadapi segala sesuatunya dengan kepala tegak,” ucapnya.

Kata Hasto, kebenaran adalah kebenaran. “Dan tidaklah ada motif sejak awal, terbukti dari keterangan-keterangan saksi pada persidangan ini maupun dalam di persidangan pada tahun 2020 terkait dengan keterlibatan saya,” katanya.

Related Articles

Back to top button