Dituding Bocorkan Fakta Rahasia Jet Tempur Korsel KF-21, Kemlu: 5 WNI Sudah Pulang ke Indonesia

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melakukan konfirmasi sebanyak 5 orang warga negara Indonesia (WNI) yang mana menjalani proses hukum di area Korea Selatan (Korsel) sudah ada kembali pulang ke Indonesia. Lima orang teknisi dengan syarat Indonesia yang dimaksud dituding membocorkan data rahasia ketika terlibat atau berpartisipasi pengembangan pesawat tempur Korsel KF-21.
“Lima WNI sudah ada pulang ya,” kata Direktur Perlindungan WNI kemudian Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha terhadap wartawan, Mingguan (8/6/2025).
Baca juga: Duduk Perkara Korsel Tuduh Insinyur Indonesia Hendak Curi Teknologi Jet Tempur KF-21
Judha menambahkan, kelima WNI itu di kondisi baik dan juga juga sehat. Saat ini, lanjut ia WNI itu sudah ada berkumpul dengan keluarga.
“Sudah berkumpul bersatu keluarga di tempat Indonesia,” jelasnya.
Diketahui dari pemberitaan media Korea Selatan, Maeil Business Newspaper pada Hari Jumat 6 Juni 2025 bahwa berdasarkan sumber pemerintah pada tanggal 2 Juni, jaksa telah lama membebaskan kelima orang yang dimaksud dari pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, lalu Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri bulan lalu.