Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Tersangka, Natalius Pigai Singgung Restorative Justice

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai bicara mengenai penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Menurut Pigai, pihaknya memberikan atensi serta mengusulkan penerapan restorative justice .
“Terkait dengan demonstrasi atau unjuk rasa yang tersebut berlangsung selama beberapa hari kemarin, kalau itu melibatkan civil society, kami akan memberikan atensi. Karena kami ini berasal dari civil society. Kita akan berikan atensi. Paling tak jalan meninggalkan yang digunakan kita akan lakukan adalah restoratif justice,” kata Pigai di area kantornya, Selasa (2/9/2025).
Menurut Pigai, pemerintah selalu berpihak terhadap penduduk sipil. Dalam penanganan tersebut, ia pun memohon polisi bertindak secara jujur, adil, profesional, objektif, imparsial, lalu dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Baca Juga: Direktur Lokataru Ditetapkan Tersangka Dugaan Penghasutan Aksi Berujung Anarki
“Kalau itu telah jadi tersangka, siapa pun civil society, sudah ada jadi tersangka, dan juga tiada melakukan tindakan-tindakan bertentangan hukum seperti serangan untuk individu lain, bukan melakukan perusakan prasarana umum atau individu, cuma sebab menyampaikan pendapat pikiran lalu perasaan, kami memohon aparat penegak hukum, silakan proses hukum jalan, tapi kami menawarkan restorative justice,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen (DMR) pada Awal Minggu (1/9/2025) malam. Penangkapan terkait aksi unjuk di tempat Ibukota yang mana berujung ricuh.