Di Persidangan, Penyelidik KPK: Hasto Aktor Intelektual Suap PAW Harun Masiku

JAKARTA – Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo menyampaikan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai aktor intelektual pada suap pengurusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR.
Hal itu ia komunikasikan pada waktu menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap PAW anggota DPR lalu perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di area Pengadilan Tipikor Jakarta, Hari Jumat (16/5/2025).
Baca juga: Jaksa Hadirkan Penyidik KPK Rossa Purbo Jadi Saksi pada Sidang Hasto Kristiyanto
Pernyataan Arif berawal dari regu hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen yang digunakan mencoba memverifikasi pernyataan Arif perihal aktor intelektual suap yang digunakan termuat di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12, itu bapak tegas bilang aktor intelektual di perkara penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya Pak Hasto?” ujar Patra.
“Betul,” jawab Arif.
Dari jawaban tersebut, Patra kemudian mencecar Arif apa yang dimaksud ia alami secara dengan segera sehingga ia menyebutkan Hasto merupakan aktor intelektual pada suap tersebut.
“Apa yang dimaksud bapak lihat, bapak alami, ada nggak kalau Pak Hasto mengarahkan atau memberikan?” kata Patra.
“Jadi ketika penyidik bertanya terhadap saya terkait pertanyaan itu. Saya merefer dari saksi yang tersebut kami periksa, jadi di perkara penyidikan memang sebenarnya masing-masing pihak yang digunakan melakukan penyuapan di hal ini adalah Donny (Donny Tri Istiqomah), Saeful (Saeful Bahri), itu memang sebenarnya berada pada satu kesatuan dengan terdakwa, lantaran beliau menerima juga mereka melaporkan,” ungkap Arif.
“Jadi saudara bilang Pak Hasto mengarahkan berdasarkan bukti petunjuk? Tapi, saudara mengawasi dengan segera Pak Hasto mengarahkan?” ujar Patra.