Blog

Demokrat perihal RUU Perampasan Aset: Kami Makmum Aja pada DPR

JAKARTA Partai Demokrat menyatakan akan mengambil bagian ucapan mayoritas fraksi partai urusan politik terkait rencana pembahasan Revisi Undang-Undang ( RUU) tentang Perampasan Aset . RUU ini mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto untuk segera dibahas.

Kepala Badan Komunikasi Krusial (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengumumkan partainya tentu akan mempelajari terkait RUU Perampasan Aset. Di sisi lain, menurut dia, RUU ini butuh adanya kesepakatan bersatu untuk menentukan pembahasannya.

“Kita tunggu arahan kemudian kemudian bagaimana teman-teman yang digunakan leading di dalam DPR. Kami ini kan makmum aja kalau di dalam DPR,” kata Herzaky terhadap wartawan, Hari Sabtu (3/5/2025).

Kendati demikian, kata dia, jikalau RUU ini baik untuk kepentingan masyarakat, tentunya Fraksi Partai Demokrat akan menggalang pembahasan ini. Terlebih, Presiden Prabowo Subianto juga sudah menyampaikan dukungannya.

“Kami sebagai bagian dari pemerintah di area kabinet pak Prabowo tentu membantu penuh langkah Pak Prabowo,” ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya di pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya.

“Saya menyokong Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, telah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gua tarik ajalah itu,” kata Prabowo pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di tempat Monas, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (1/5/2025).

Baca juga: Menko Yusril: Aset Hasil Korupsi Harus Dirampas

Ia mengaku heran ada di area Indonesia ada demo yang tersebut menyokong para koruptor. “Gua heran dalam Indonesia ada demo menyokong koruptor,” katanya.

Related Articles

Back to top button