Ciptakan Ruang Digital yang mana Aman, Menkomdigi Sarankan Beralih ke eSIM

JAKARTA – Menteri Komunikasi serta Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid memohonkan rakyat Indonesia segera beralih ke e-SIM (embedded Subscriber Identity Module). Diyakini hal yang dimaksud dapat menghasilkan ruang digital lebih banyak aman.
Melalui percepatan migrasi e-SIM, pemerintah memulai langkah besar di membersihkan ruang digital di tempat Indonesia. Teknologi baru ini diyakini menjadi kunci di melawan kebocoran data kemudian penyalahgunaan identitas yang tersebut kian mengancam.
“e-SIM adalah solusi masa depan. Dengan integrasi sistem digital kemudian pendaftaran biometrik, teknologi ini memberikan proteksi ganda terhadap penyalahgunaan data dan juga kejahatan digital yang tersebut marak seperti spam, phishing, dan juga judi online,” kata Menkomdigi pada keterangan resmi.
Selain pengganti kartu SIM fisik, e-SIM yang mana tertanam secara langsung pada perangkat menghadirkan efisiensi bagi pengguna kemudian operator. Bukan hanya saja meningkatkan keamanan data pribadi, teknologi ini juga menguatkan habitat Jaringan Internet of Things (IoT) dan juga menggalang efisiensi operasional lapangan usaha telekomunikasi.
Meutya menyoroti pentingnya pembatasan jumlah total nomor seluler yang tersebut terdaftar melawan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, pada waktu ini berlaku batas maksimal tiga nomor per operator, atau total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
“Ada persoalan hukum di tempat mana satu NIK digunakan tambahan dari 100 nomor. Ini adalah sangat rawan untuk kejahatan digital juga menyebabkan pemilik NIK yang sebenarnya harus menanggung akibat dari sesuatu yang digunakan tak ia lakukan,” ungkap Menkomdigi.
Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi serta Digital akan menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru. Hal ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap pembatasan tersebut, sekaligus meningkatkan kekuatan aspek verifikasi identitas pada proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, lalu Smart Telecom yang tersebut telah dilakukan menyediakan layanan migrasi ke e-SIM, baik dalam gerai maupun secara daring. otoritas menggalakkan operator untuk berpartisipasi mengedukasi publik di kampanye migrasi.
“Untuk ketika ini, migrasi belum bersifat wajib. Namun, kami sangat menganjurkan publik dengan perangkat yang telah memperkuat e-SIM untuk segera beralih. Ini adalah demi keamanan data pribadi lalu pemeliharaan terhadap penyalahgunaan identitas,” ujarnya.
Dengan populasi 280 jt jiwa dan juga 350 jt nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar pada tata kelola data pelanggan. Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk membersihkan data seluler yang digunakan bermasalah lalu mendirikan sistem ekologi digital yang dimaksud aman.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan juga pembaruan data pelanggan akan menjadi pondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang dimaksud lebih tinggi sehat serta terpercaya,” pungkasnya.