OTOMOTIF
BREAKING NEWS! Hasto Kristiyanto Dituntut 7 Tahun Penjara Terkait Kasus Dugaan Suap serta Perintangan Penyidikan

JAKARTA – Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun penjara.
Jaksa menilai, Hasto terbukti melakukan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI dan juga perintangan penyidikan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto oleh oleh sebab itu itu dengan 7 tahun penjara,” kata Jaksa membacakan amar tuntutan di tempat Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 jt subsider 6 bulan penjara.