Monster Jalanan Pencabut Nyawa: Negara Rugi Rp40 Triliun, AHY Umumkan Perang Lawan Truk ODOL

JAKARTA – Di berhadapan dengan aspal jalanan Indonesia, “monster” tak terkendali terus berkeliaran, menebar maut serta menggerogoti anggaran negara. Mereka adalah truk-truk Over Dimension Over Load (ODOL), kendaraan dengan muatan juga ukuran berlebih yang sudah lama menjadi biang kerok kecelakaan fatal kemudian kehancuran infrastruktur masif.
Setelah puluhan tahun seolah tak tersentuh, pemerintah akhirnya mengumumkan genderang perang. Menteri Koordinator Area Infrastruktur juga Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengeluarkan ultimatum tegas: Januari 2026, tak ada lagi toleransi bagi para “monster jalanan” ini.
Pencabut Nyawa yang mana Selalu Mencari Kambing Hitam
Di balik setiap berita kecelakaan maut yang tersebut melibatkan truk ODOL, tersimpan sebuah ketidakadilan yang tersebut menyakitkan. AHY menyoroti bagaimana para sopir terus-menerus menjadi satu-satunya pihak yang dimaksud disalahkan dan juga diproses hukum, sementara para pemilik usaha yang dimaksud memaksa mereka itu menghadirkan muatan berlebih seringkali lepas tangan.
“Kita mendengar kabar yang menyedihkan ketika truk-truk yang tersebut bermuatan lebih besar ini menyebabkan kecelakaan, mengakibatkan korban jiwa, bahkan tidak hanya saja pengemudi tapi juga publik yang digunakan bukan berdosa pengguna jalan lainnya, serta setiap saat yang mana dituntut hanyalah si pengemudi,” ujar AHY di keterangan resminya.
“Padahal kita tahu, barangnya, pemiliknya juga harus bertanggung jawab sehingga tak terjadi kecelakaan akibat ODOL,” lanjutnya dengan tegas. Ini adalah adalah sebuah sinyal keras bahwa era pengkambinghitaman sopir akan segera berakhir.