TEKNOLOGI

Badai Korupsi PDNS Terjang Komdigi: Tim Internal Dibentuk, Meutya Hafid Tegaskan Bersih-bersih!

JAKARTA – Awan gelap korupsi kembali menyelimuti proyek vital pemerintah. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada proyek ambisius Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS). Kementerian Komunikasi dan juga Digital (Komdigi) tak tinggal diam.

Mereka menyatakan komitmen penuh untuk memperkuat proses hukum yang tersebut sedang berjalan serta mengambil langkah tajam dengan membentuk regu evaluasi internal demi “membersihkan” tata kelola proyek tersebut.

“Kementerian membantu penuh proses hukum, juga kami segera membentuk pasukan evaluasi internal untuk melakukan pembenahan menyeluruh terkait tata kelola proyek pusat data,” kata Menkomdigi Meutya Hafid di keterangan resminya.

Langkah cepat ini diambil menyusul penetapan lima terperiksa oleh Kejaksaan pada perkara PDNS, termasuk seseorang mantan pejabat dari Kementerian Kominfo. Sebuah indikasi kuat bahwa tindakan hukum ini berpotensi mempunyai akar yang dimaksud lebih lanjut di juga melibatkan lebih lanjut banyak pihak.

Oleh oleh sebab itu itu, dibutuhkan proses investigasi internal yang mendalam untuk mengamati apakah ada keterlibatan lainnya di dalam tubuh Komdigi.

Related Articles

Back to top button