Blog

Anak di tempat Pusaran Planet Digital, Siapa yang mana Menjaga?

Indra Budi Setiawan
Analis Kebijakan Ahli Muda, Pusat Menguatkan KarakterKemendikdasmen

Sebagian besar anak di area Indonesia tiada bisa jadi terpisah dari dunia digital. Fakta BPS tahun 2024 menunjukkan bahwa pengguna internet usia anak di tempat bawah 18 tahun mencapai 25,9% dari seluruh pengguna internet di tempat Indonesia. Dengan jumlah total penetrasi internet di dalam Indonesia yang mencapai 78,19% (APJII, 2024), diperkirakan tambahan dari 60 jt anak di tempat bawah 18 tahun mengakses internet pada keseharian merek (KemenPPPA, 2022).

Seiring dengan peningkatan akses tersebut, risiko pun meningkat. Anak-anak menjadi sasaran empuk berbagai kejahatan digital, mulai dari penipuan daring, eksploitasi seksual, hingga manipulasi opini. Lemahnya literasi digital baik pada kalangan anak kemudian orang tua memperburuk kondisi ini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan juga Perlindungan Anak (KemenPPPA) mencatat lonjakan tindakan hukum eksploitasi anak secara daring sebanyak 68% di lima tahun terakhir, serta sekitar 45% anak Indonesia pernah mengalami paparan konten tiada layak di dalam dunia maya (KemenPPPA, 2024).

Sebagai respon, otoritas menerbitkan Peraturan eksekutif (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik pada Perlindungan Anak (PP Tunas). Salah satu langkah revolusioner PP Tunas ini adalah mewajibkan penyedia jaringan digital menyediakan layanan verifikasi usia, kontrol orang tua (parental control), juga mekanisme pelaporan aktivitas daring anak. Hal ini sejalan dengan kebijakan internasional seperti Children’s Online Privacy Protection Act (COPPA) di tempat Amerika Serikat, yang mana mengatur ketat pengumpulan data anak di dalam bawah 13 tahun, juga General Angka Protection Regulation (GDPR) dalam Uni Eropa, yang mana memperkenalkan ketentuan khusus tentang proteksi data anak secara daring (European Commission, 2023). Hal ini tidak sekedar norma hukum, melainkan peringatan keras keras bahwa dunia digital harus dikelola dengan nilai juga etika.

Ada beberapa poin penting dari PP Tunas yaitu pengamanan data pribadi, yang menetapkan aturan jelas mengenai bagaimana data pribadi anak dikumpulkan, disimpan, kemudian digunakan. Juga aturan kontrol akses konten yang dimaksud membatasi akses anak terhadap konten berbahaya seperti kekerasan, pornografi, kemudian informasi yang digunakan tak sesuai dengan usia mereka. PP Tunas juga mengatur tanggung jawab wadah digital, mengharuskan mereka itu menyediakan ciri yang mana aman lalu ramah anak, juga melakukan audit berkala untuk menjamin kepatuhan terhadap aturan tersebut. Terakhir, kegiatan edukasi juga peningkatan kesadaran yang mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk berpartisipasi di upaya meningkatkan kesadaran tentang pemeliharaan anak di area dunia digital.

Apakah regulasi ini telah diyakini dapat menghurangi korban anak penyalahguna digital? Penelitian menunjukkan bahwa regulasi tanpa dukungan norma sosial yang tersebut kuat cenderung tidak ada efektif (Feldman, 2018). Lingkungan digital memiliki tanggung jawab terhadap produk-produk mereka, sedangkan orang tua juga perlu meningkatkan pengetahuan kemudian pemahaman dunia digital. Jika merujuk pada data ECPAT (2023), sekitar 70% orang tua masih belum memahami ciri parental control atau kontrol dari orang tua pada perangkat digital anak mereka. Ini adalah berarti, prospek penyalahgunaan ruang digital tetap memperlihatkan terbuka lebar, walaupun dengan aturan seketat apapun.

Intervensi di tempat Industri Pendidikan
Negara perlu memperluas intervensinya ke dunia lembaga pendidikan untuk membekali anak-anak dengan kecakapan abad ke-21. Salah satu langkah visoner adalah rencana Kementerian Pendidikan Dasar lalu Menengah (Kemendikdasmen) untuk memasukkan kecerdasan buatan (AI) lalu coding sebagai mata pelajaran pilihan pada sekolah dasar mulai tahun ajaran 2025/2026 sebagai mata pelajaran pilihan. Inisiatif ini selaras dengan praktik di tempat negara-negara seperti di area Estonia lalu Finlandia yang digunakan sejak satu dekade lalu sudah mengintegrasikan literasi digital serta pemrograman komputer di area jenjang dasar. Hal ini terbukti mampu meningkatkan ketahanan anak terhadap risiko digital (OECD, 2022).

Kebijakan memasukkan Kecerdasan Buatan juga coding yang dimaksud merupakan sebagai perwujudan dari Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto kemudian Wakil Presiden Gibran Rakabuning Raka yaitu “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, dan juga penguatan peran perempuan, pemuda, dan juga penyandang disabilitas”. Literasi teknologi sudah diakui sebagai kompetensi esensial abad ke-21 oleh World Economic Pertemuan (2024), sehingga langkah ini menempatkan Indonesia pada jalur yang tepat untuk menyiapkan generasi masa depan.

Selain kurikulum, penguatan kapasitas guru informatika sangat krusial. Meski sebagai mata pelajaran pilihan pada jenjang SMP kemudian SMA, mata pelajaran informatika mempunyai prospek besar di menanamkan pemahaman tentang pengaplikasian perangkat digital lalu internet secara aman. Guru informatika berperan strategis di membentuk kebiasaan digital yang digunakan sehat lalu beretika di dalam kalangan pelajar.

Intervensi lembaga pendidikan juga diperkuat melalui pendekatan Pembelajaran Mendalam yang mana diusung oleh Kemendikdasmen, dengan delapan profil lulusan yaitu keimanan lalu ketakwaan untuk Tuhan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, serta komunikasi (Kemendikdasmen, 2025). Profil ini tidaklah hanya sekali menjamin kompetensi akademik tetapi juga membekali anak dengan logika teknologi, kemampuan memilah risiko, menjaga privasi, lalu menolak manipulasi sejak dini.

Related Articles

Back to top button