Amuk Massa dalam Berbagai Daerah, Tokoh Papua: Jangan Ajarkan Kami Orang Papua Demo Anarkistis

JAKARTA – Tokoh Papua sekaligus aktivis Papua Charles Kossay menegaskan sikapnya terkait maraknya aksi demonstrasi yang berlangsung di tempat berbagai daerah. Dia mengingatkan kebebasan berpendapat memang benar dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di dalam Muka Umum, namun tidak berarti bisa saja dilaksanakan dengan cara anarkistis.
“Demonstrasi dalam muka umum merupakan hak yang dimaksud dilindungi UU. Tetapi ketika demonstrasi itu berubah menjadi anarkis lalu merusak prasarana umum, itu tidaklah mampu dipuji lalu tidak ada dapat dibenarkan oleh siapa pun,” tegas Charles, Selasa (2/9/2025).
Baca juga: Komnas HAM Minta Polisi Tidak Sembarang Tangkap Orang terkait Demo Ricuh
Dia menyoroti aksi massa yang tersebut terjadi dalam Ibukota Indonesia beberapa waktu terakhir masih sanggup berjalan dengan damai kemudian bermartabat. Dia mengingatkan pihak-pihak tertentu agar tidak ada menjadikan demonstrasi sebagai turnamen perusakan serta provokasi.
“Jangan ajarkan kami orang Papua untuk melakukan demo anarkis. Kalau kalian melakukan demo yang digunakan anarkis, berarti kalian sedang mengajarkan kami untuk melakukan hal yang tersebut lebih tinggi sangat jauh lagi. Itu sangat berbahaya,” ujarnya.
Dia menekankan demonstrasi seharusnya menjadi sarana penyampaian aspirasi dengan cara yang digunakan santun, jelas, kemudian berfokus pada substansi. Bukan dengan tindakan merusak atau membakar prasarana umum.
“Mari kita jaga persatuan serta kesatuan demi kedamaian Negara Kesatuan Republik Indonesia, dari Papua sampai Aceh,” kata Charles.