Blog

Akhiri Masa Reses, DPR Bakal Hal yang Diutamakan Bahas 8 RUU

JAKARTA DPR membuka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 setelahnya menjalani masa reses, Kamis (17/4/2025). Nantinya, DPR akan mendiskusikan delapan rancangan undang-undang (RUU).

Hal itu disampaikan Ketua DPR Puan Maharani di naskah pidato yang digunakan dibacakan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Puan absen lantaran berada dalam hadir di forum internasional pada Istanbul, Turki, untuk mendiskusikan permasalahan Palestina.

“Pada masa persidangan ini, DPR akan memprioritaskan untuk melanjutkan juga menuntaskan pembahasan delapan rancangan undang-undang yang tersebut ketika ini sedang di tahap pembicaraan tingkat satu,” kata Puan.

Delapan RUU pada waktu ini berada di tempat tahap Pembicaraan Taraf I adalah 3 RUU usul DPR RI, 3 RUU usul otoritas serta 2 RUU Kumulatif Terbuka. Selain itu, terdapat 12 RUU lain yang merupakan usul DPR lalu akan segera memasuki tahapan Pembicaraan Level I.

Dalam pembentukan undang-undang, Puan menuturkan, DPR sama-sama pemerintah akan sungguh-sungguh di memenuhi syarat-syarat formal yang tersebut sudah pernah diatur oleh peraturan perundang-undangan sehingga UU yang dimaksud dihasilkan miliki legitimasi yang dimaksud kuat.

Puan menegaskan DPR dengan pemerintah akan transparan lalu melibatkan partispasi rakyat pada pembahasan setiap RUU yang digunakan ada.

“Sehingga Undang-undang yang tersebut dihasilkan memiliki legitimasi yang digunakan sahih sebagai Undang-undang untuk kepentingan nasional,” tuturnya.

Puan menyampaikan DPR juga akan memulai Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2026. Dalam pidatonya, Puan menegaskan RAPBN bukan hanya sekali menjadi instrumen pembangunan, tetapi juga harus menjadi alat pertahanan ekonomi pada berada dalam situasi geopolitik serta geoekonomi yang mana dinamis.

“RAPBN Tahun Anggaran 2026 harus menjadi perisai fiskal sekaligus motor metamorfosis yang digunakan berpihak pada rakyat, berpijak pada kemandirian ekonomi, dan juga tangguh menghadapi dinamika global,” katanya.

Related Articles

Back to top button