TEKNOLOGI

Washington Gelar Sidang Kasus Antimonopoli Meta

LONDON – Sidang terhadap perusahaan Negeri Paman Sam Meta dijadwalkan akan dimulai di tempat Washington pada hari Hari Senin melawan dugaan monopoli ilegal raksasa teknologi itu menghadapi wadah media sosial.

Komisi Perdagangan Federal Negeri Paman Sam (FTC) melawan nama pemerintah Negeri Paman Sam menuduh Meta membeli media Instagram lalu WhatsApp untuk menghilangkan persaingan.

Seperti dilansir dari DPA, pengawas antimonopoli menuntut konsekuensi bagi perusahaan media sosial, termasuk pembatalan akuisisi.

Meta, yang dimaksud juga pemilik Facebook, mengkritik tuduhan yang dimaksud dengan alasan persaingan ketat dengan sistem lain seperti TikTok.

Gugatan hukum yang dimaksud diajukan pada tahun 2020 itu dapat berlangsung selama bertahun-tahun, teristimewa mengingat kemungkinan adanya banding dari kedua belah pihak.

Meta membeli Instagram pada tahun 2012 dengan harga jual sekitar USD1 miliar serta WhatsApp pada tahun 2014 dengan biaya sekitar USD22 miliar, dengan persetujuan FTC melawan pembelian tersebut. Sejak itu, Instagram sudah pernah menjadi salah satu kontributor utama bagi perkembangan Meta.

Related Articles

Back to top button