TEKNOLOGI

Australia Siap Larang Anak-anak Menonton YouTube

JAKARTA – Australia mengklasifikasikan YouTube sebagai media sosial, melarang akses bagi anak di tempat bawah 16 tahun.

Australia telah lama melarang anak dalam bawah 16 tahun dari semua sistem media sosial, termasuk YouTube, dengan denda hingga USD49,5 jt menghadapi pelanggaran.

YouTube pada masa kini diklasifikasikan sebagai media sosial pasca sebuah studi menemukan 37% anak berusia 10-15 tahun terpapar konten berbahaya di tempat sistem tersebut.

Negara-negara lain seperti Inggris, Denmark, dan juga Negara Malaysia juga sedang mempertimbangkan atau menguji batasan usia untuk akses media sosial.

Anak pada bawah 16 tahun dilarang mengakses situs media sosial seperti TikTok serta Instagram dengan alasan keamanan daring, sementara operator media menghadapi denda hingga USD49,5 jt jikalau mereka mengizinkannya.

Related Articles

Back to top button