Keluar dari Rutan Cipinang, Tom Lembong: Waktu petang Hal ini Saya Kembali Menghirup Lingkungan Bebas

JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akhirnya menghirup udara bebas pasca mendekam di dalam Rutan Klas I Cipinang, Ibukota Indonesia Timur, Hari Jumat (1/8/2025) malam. Tom bebas setelahnya mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Malam ini saya kembali menghirup udara bebas,” kata Tom.
Tom pergi dari dari Rutan Cipinang pada pukul 22.03 WIB. Dia ditemani istrinya Franciska Wihardja, pengacara Ari Yusuf Amir, mantan Gubernur DKI Ibukota Anies Baswedan, Ketua Umum Pergerakan Rakyat Sahrin Hamid, juga Analis Kebijakan Publik Said Didu.
Ketika keluar, Tom segera disambut antusias simpatisannya yang dimaksud telah dilakukan mengantisipasi sejak pagi hari. Dia pun membalasnya dengan senyum. Hingga berita ini ditulis, Tom masih memberikan keterangan untuk awak media.
Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan abolisi terhadap Tom Lembong. Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pasca menyelenggarakan rapat konsultasi bersatu pemerintah yang mana diwakili Menteri Hukum Supratman Andi Agtas juga Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Tom sebelumnya merupakan terdakwa persoalan hukum dugaan korupsi impor gula. Ia sudah divonis bersalah lalu dihukum penjara selama 4,5 tahun serta denda Rp750 jt subsider 6 bulan penjara di area pengadilan tingkat pertama.