Blog

Ongen Dapat Amnesti: Terima Kasih ke Prabowo serta Doakan Jokowi Seimbang

JAKARTA – Yulian Paonganan alias Ongen berterima kasih untuk Presiden Prabowo Subianto usai resmi mendapatkan amnesti menghadapi perkara yang mana menjeratnya hampir satu dekade. Dalam keterangan pers yang disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas , sebanyak 1.178 narapidana yang mana memenuhi aturan sudah ditetapkan sebagai penerima amnesti.

Di antara merek yang mana mendapat amnesti, terdapat dua nama yang digunakan mencuri perhatian publik. Keduanya yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tersebut terjerat tindakan hukum korupsi kemudian Ongen, tindakan hukum pelanggaran Undang-Undang Berita juga Transaksi Elektronik (ITE) terkait penghinaan terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Baca juga: Maju Ciptakan Drone, Ongen Rancang Kapal Laut Tanpa Awak

“Amnesti ini diberikan untuk 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan menghadapi persoalan hukum ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman pada konferensi pers di area Jakarta, Hari Jumat (1/8/2025).

Menanggapi kabar tersebut, Ongen menyampaikan ucapan terima kasih secara terbuka untuk Presiden Prabowo. “Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tersebut tulus dan juga mendalam untuk Presiden Prabowo Subianto melawan pemberian amnesti terhadap persoalan hukum UU ITE yang mana menimpa saya sejak akhir 2015. Ini adalah merupakan momen yang mana sangat berarti bagi saya kemudian keluarga,” kata Ongen melalui pernyataan tertulis.

Ongen, yang merupakan doktor di area bidang ilmu kelautan lulusan IPB, ditangkap polisi pada Desember 2015 menghadapi unggahan di dalam media sosial Twitter yang mana dinilai menghina Jokowi. Ia memposting gambar yang digunakan menampilkan Jokowi bersatu artis Nikita Mirzani, yang digunakan kemudian dianggap sebagai bentuk penghinaan.

Related Articles

Back to top button