OTOMOTIF

Lobi Taraf Tinggi Toyota: Minta Diskon Aturan TKDN, pemerintahan pada Persimpangan Jalan

JAKARTA – Di balik panggung gemerlap peluncuran mobil-mobil hibrida canggih, lobi tingkat tinggi yang digunakan dapat menentukan masa depan lapangan usaha otomotif Indonesia sedang berlangsung. Toyota, sang raksasa otomotif Jepang, secara terbuka mengajukan permohonan “diskon” atau kelonggaran aturan Taraf Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pemerintah.

Permintaan ini bukanlah sekadar negosiasi usaha biasa. Hal ini adalah pertaruhan strategis yang dimaksud menempatkan pemerintah dalam persimpangan jalan yang tersebut sulit: mempermudah jalan bagi penanam modal raksasa demi percepatan adopsi teknologi hijau, atau tetap memperlihatkan teguh pada cita-cita mendirikan kemandirian bidang komponen di negeri?

Tuntutan di area Balik Senyum Manis

Dalam sebuah pertemuan krusial dengan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, perwakilan dari Toyota Motor Corporation menyampaikan permintaan yang tersebut lugas: merekan menginginkan aturan TKDN untuk kendaraan elektrifikasi, khususnya hibrida, dibuat lebih besar fleksibel.

Saat ini, pemerintah memberikan insentif dalam bentuk potongan Pajak Penjualan melawan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil elektrifikasi yang tersebut memenuhi ketentuan TKDN. Untuk mobil hibrida, misalnya, produsen harus melokalisasi tambahan dari 100 komponen untuk mampu menikmati insentif tersebut.

Toyota sendiri sebenarnya telah lama menunjukkan komitmennya. Model andalan merekan seperti Kijang Innova Zenix Hybrid serta Yaris Cross Hybrid telah berhasil mencapai TKDN pada melawan 40%. Namun, bagi mereka, itu belum cukup. Mereka mengawasi aturan yang kaku ini sebagai prospek penghambat dalam masa depan.

Related Articles

Back to top button