Blog

PN Jaksel Kembali Tunda Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi

JAKARTA – Pengadilan Negeri Ibukota Selatan (PN Jaksel) menunda sidang beragendakan tuntutan pada terdakwa persoalan hukum dugaan pengamanan situs judi online (judol) Komdigi hingga pekan depan. Alasannya, Jaksa masih belum siap membacakan tuntutannya tersebut.

Berdasarkan pantauan, ada 3 klaster terdakwa yang seharusnya menjalani sidang tuntutan pada Rabu (16/7/2025). Namun, sidang ditunda oleh majelis hakim oleh sebab itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum selesai menyelesaikan berkas tuntutannya tersebut.

“Supaya serentak, tadi (terdakwa) Darmawati juga ditunda hari Rabu depan. Sudah didengar ya kuasa hukum dan juga para terdakwa, Jaksa belum siap sehingga ditunda sampai Rabu (tanggal 23 Juli 2025) pekan depan,” kata Ketua Majelis Hakim Parulian Manik pada persidangan, Rabu (16/7/2025).

Baca juga: Sidang Tuntutan Terdakwa Judi Online Komdigi Diundur Jadi Pekan Depan

Related Articles

Back to top button