OTOMOTIF

Rampok Rumah Warga, 3 WNI pada Negeri Sakura Ditangkap Polisi

JAKARTA – Tiga Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap pihak kepolisian Prefektur Ibaraki usai kedapatan merampok rumah warga di dalam Aoyaki, Hokota, Jepang.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha menyebutkan, insiden itu terjadi pada bulan Januari lalu.

”KBRI sudah pernah berinteraksi dengan Kepolisian Hokota, Ibaraki lalu diperoleh informasi bahwa 3 WNI (JS, NAR, dan juga BR) ditangkap 30 Juni 2025 lantaran mencoba merampok rumah warga setempat di area Aoyaki, Hokota pada 2 Januari 2025,” kata Judha, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Polri Sebut Terduga Pembunuh Pelajar Indonesia pada Negeri Matahari Terbit Sudah Ditangkap

Ketiga WNI yang dimaksud sudah overstayed alias warga asing yang mana telah lama habis masa visanya. Saat ini, ketiga WNI itu telah terjadi didampingi pengacara.

Related Articles

Back to top button