OTOMOTIF

PDIP Kaji Putusan MK Pemisahan pemilihan Nasional-Lokal, Puan: Apakah Ada Pelanggaran UUD?

JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyampaikan, pihaknya masih mengkaji putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan pemilihan umum nasional juga lokal. Kajian diadakan untuk meninjau peluang adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Kita masih kaji hal tersebut, apakah kemudian ada hal yang tersebut dilanggar sesuai dengan Undang-Undang Dasar?” ujar Puan pada waktu ditemui di dalam Kompleks Parlemen, Senayan, Ibukota Indonesia Pusat, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: MK Putuskan pemilihan raya Nasional dan juga Lokal Dipisah, Beberapa UU Terpaksa Diubah

Langkah itu dilandasi lantaran, kata Puan, UUD 1945 telah dilakukan menegaskan bahwa pelaksanaan pilpres harus diselenggarakan lima tahun sekali.

Related Articles

Back to top button