Imigrasi Buka Layanan Konsultasi Visa serta Izin Tinggal pada Rakor Perwakilan Mancanegara

BOGOR – Sebanyak 140 orang utusan Perwakilan Luar Negeri di tempat Indonesia hadir pada Rapat Sinkronisasi (Rakor) Perwakilan Luar Negeri yang digunakan diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada Sentul, Bogor pada Rabu (14/5/2025).
Pertemuan ini diselenggarakan untuk menyampaikan informasi terbaru seputar kebijakan keimigrasian. Acara yang disebutkan dihadiri oleh Direktur Kerjasama Keimigrasian juga Bina Perwakilan, Felucia Sengky Ratna juga pimpinan tinggi pratama di tempat lingkungan Ditjen Imigrasi dan juga Direktur Fasilitas Diplomatik dari Direktorat Jenderal Protokol serta Konsuler Kementerian Luar Negeri, Sayu Oka Wadani.
Duta besar (Dubes) yang dimaksud hadir di tempat antaranya adalah Dubes Tean Samnang dari Kamboja, Dubes Fekadu Beyene Aleka dari Ethiopia, The Chargé d’Affaires Kedutaan Besar tanah Afghanistan – Mawlawi Sadullah Baloch, Dubes Kenya – Galma Mukhe Boru, The Chargé d’Affaires Kedutaan Besar Irak – Dr. Ammar Hamees Saadallah Al-Khalidy, The Chargé d’Affaires – Roshan Lal dari Pakistan, Dubes Dagmar Gonzalez Grau dari Kuba.
Sosialisasi mengenai kebijakan visa lalu izin tinggal terbaru menjadi salah satu fokus pertemuan ini yang dikemas di bentuk diskusi panel.
“Rakor ini menjadi kesempatan kami untuk beranjangsana dengan Perwakilan Asing. Selain itu tentunya untuk menyampaikan update seputar kebijakan visa lalu izin tinggal. Selain dikarenakan ada beberapa aturan terbaru juga sekaligus me-refresh kembali informasi kebijakan sebelumnya seperti Golden Visa dan juga Bridging Visa,” jelas Direktur Kerjasama Keimigrasian kemudian Bina Perwakilan, Felucia Sengky pada Rabu (14/5/2025) ketika membuka acara.
Acara berikutnya dilanjutkan dengan diskusi panel mengenai Pengawasan dan juga Penegakan Hukum Keimigrasian dan juga teknis bantuan hukum di perkara perdata lintas negara (Rogatory). Pada sesi ini, Ketua Tim Pengawasan Keimigrasian Wilayah II Ditjen Imigrasi- Arief Adi Prayogo beserta Kepala Subdirektorat Jasa Kekonsuleran Kementerian Luar Negeri, Yoshi Iskandar menjadi narasumber.
Sesi penutup kegiatan ini adalah coaching clinic seputar layanan keimigrasian, yang dimaksud menghadirkan fasilitator dari Direktorat Visa serta Dokumen Perjalanan juga Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian. Dalam sesi ini, Perwakilan Mancanegara dapat berkonsultasi secara segera mengenai kendala yang digunakan dihadapi oleh warga negara mereka pada permohonan visa dan juga izin tinggal di dalam Indonesia.
Informasi terkini pada versi bahasa Inggris seputar layanan keimigrasian yang dapat diakses melalui akun instagram resmi Ditjen Imigrasi @indonesiaimmigration juga disampaikan untuk Perwakilan Asing.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi ini, pihaknya berharap para perwakilan asing mendapatkan pemahaman yang digunakan komprehensif mengenai kebijakan keimigrasian terbaru di dalam Indonesia.
“Sehingga bisa jadi memperlancar berbagai urusan keimigrasian serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dengan negara-negara sahabat,” tutur Yuldi.