Tiga Alasan Utama Mundurnya LG dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik dalam Indonesia

JAKARTA – LG Energy Solution (LGES) juga konsorsiumnya resmi menarik diri dari proyek pengembangan akumulator kendaraan listrik (EV) senilai Rp142 triliun (USD8,45 miliar). Tapi apa sebabnya?
Meski LGES mundur dari proyek “Indonesia Grand Package” yang dimaksud ambisius, mereka menyatakan masih terbuka untuk menjajaki bentuk kerjasama lain dengan pemerintah Indonesia.
Terutama melalui bidang usaha patungan pengembangan akumulator HLI Green Power yang dimaksud melibatkan LGES juga Hyundai Motor Group, yang telah terjadi meresmikan pabrik sel elemen penyimpan daya pertama dalam Indonesia dengan kapasitas tahunan yang signifikan.
Pemerintah Indonesia juga menunjukkan optimisme dengan menyatakan akan terus mencari penanam modal lain untuk mengembangkan lapangan usaha akumulator EV dalam Tanah Air, memanfaatkan kekayaan sumber daya nikel yang dimiliki.
Nah, berikut adalah beberapa sebab mundurnya penanaman modal LG dari proyek akumulator mobil listrik pada Indonesia:
1. Perubahan Lanskap Industri Kendaraan Listrik Global
LGES secara eksplisit menyebutkan adanya perubahan pada bidang kendaraan listrik, yang digunakan dikenal sebagai fenomena “jurang EV” (EV chasm). Fenomena ini mengindikasikan adanya perlambatan atau titik puncak sementara di permintaan kendaraan listrik secara global.
Kendaraan listrik dinilai belum cukup menarik bagi konsumen bursa yang tambahan luas sebab beberapa faktor seperti biaya jual yang lebih banyak tinggi dibandingkan mobil berbahan bakar fosil, jarak tempuh yang terbatas, lalu waktu pengisian daya yang relatif lama. Hal ini menciptakan ketidakpastian pangsa yang dimaksud kemungkinan besar mempengaruhi perhitungan pembangunan ekonomi jangka panjang LGES.
2. Ketidakpastian Lingkungan Penanaman Modal kemudian Lamanya Negosiasi
Meskipun bukan secara eksplisit diakui oleh LGES pada pernyataan resminya, terdapat indikasi mengenai perasaan khawatir terhadap iklim berjuang di tempat Indonesia, khususnya pascapengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang beredar pada media Korea Selatan.
Namun, pemerintah Indonesia melalui Menteri Pengembangan Usaha dan juga Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, justru menyatakan bahwa langkah untuk mengakhiri kerjasama justru datang dari pemerintah Indonesia. otoritas merasa negosiasi dengan perkumpulan LG telah terjadi berlangsung terlalu lama, yakni sekitar lima tahun, tanpa adanya kemajuan yang tersebut signifikan lalu sesuai dengan keinginan pemerintah untuk mempercepat realisasi proyek strategis ini.
3. Pergeseran Mitra Penyertaan Modal juga Kehadiran Huayou
Dari Korea ke China. eksekutif Indonesia memutuskan melanjutkan proyek elemen penyimpan daya kendaraan listrik dengan menggandeng Huayou, perusahaan teknologi jika China yang sebelumnya juga telah terjadi tergabung di perkumpulan LG sejak tahun 2024.
Baca Juga: LG Mundur dari Proyek Baterai EV, Kadin Tepis RI Tak Menarik Bagi Penanam Modal
Huayou dinilai telah dilakukan memahami seluk-beluk sektor elemen penyimpan daya EV lalu telah dilakukan memiliki penanaman modal pada sektor pertambangan nikel di tempat Indonesia (Weda Bay, Maluku Utara), yang merupakan materi baku utama baterai.
Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa inovasi ini hanyalah penyesuaian mitra pembangunan ekonomi di struktur kerjasama (joint venture), serta proyek secara keseluruhan tetap memperlihatkan berjalan sesuairencanaawal.