Manfaatkan Teknologi Biometrik, XL Axiata Dukung Pemutakhiran Fakta Pelanggan

SURABAYA – PT XL Axiata Tbk (XL Axiata) menyokong kebijakan baru pemerintah terkait pemanfaatan teknologi Embedded Subscriber Identity Module (eSIM) juga pemutakhiran data pelanggan melalui teknologi biometrik.
Kebijakan ini ditetapkan melalui diterbitkannya Peraturan Menteri Komunikasi lalu Digital (Komdigi) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemanfaatan Teknologi eSIM di Penyelenggaraan Telekomunikasi, dan juga Surat Edaran Direktur Jenderal Ekosistem Digital Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Registrasi Pelanggan Jasa Telekom dengan Menggunakan Informasi Kependudukan Biometrik.
Pengumuman kebijakan ini diadakan pada acara sosialisasi yang digunakan dilakukan Kementerian Komunikasi serta Digital, dihadiri Menteri Komunikasi dan juga Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid; Presiden Direktur & direktur utama XL Axiata, Rajeev Sethi; Direktur & Chief Enterprise Business & Corporate Affairs Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya; Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys; juga jajaran direksi operator seluler lainnya, Hari Jumat (11/4).
Menteri Komunikasi juga Digital, Meutya Hafid, menyampaikan langkah ini merupakan bagian penting pada menjawab tantangan kejahatan digital dan juga mengurangi penyalahgunaan layanan telekomunikasi.
“Langkah ini bukanlah hanya saja persoalan teknis, ini masalah tanggung jawab sama-sama untuk menjaga ruang digital Indonesia agar tetap memperlihatkan aman juga nyaman, teristimewa bagi warga dan juga anak-anak yang tersebut rentan menjadi sasaran kejahatan digital,” katanya.
Presiden Direktur & pimpinan XL Axiata, Rajeev Sethi, menyatakan kesiapan perusahaan pada mengadopsi kebijakan ini. “Kami terus berinovasi di penerapan teknologi terbaru, termasuk eSIM kemudian registrasi berbasis biometrik, demi menghadirkan layanan yang mana lebih tinggi aman, efisien, dan juga terpercaya bagi pelanggan kami. Inovasi ini merupakan bentuk dukungan XL Axiata terhadap visi pemerintah pada mempercepat metamorfosis digital nasional, sekaligus meningkatkan keamanan data pelanggan melalui teknologi biometrik terkini.”
Registrasi pelanggan menggunakan eSIM akan disertai dengan verifikasi biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), yang digunakan divalidasi dengan segera dengan basis data Direktorat Jenderal Dukcapil.
Dengan proses ini, satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya sekali dapat terhubung maksimal dengan tiga nomor telepon, sesuai kebijakan yang mana berlaku, sehingga meningkatkan keamanan juga transparansi pada sistem komunikasi masa depan.
Rajeev juga menambahkan, eSIM juga biometrik adalah bagian dari peta jalan kami menuju layanan digital sepenuhnya. Dengan infrastruktur yang tersebut kuat kemudian komitmen terhadap keamanan data, kami siap menjadi pemimpin perubahan digital bidang ini.