Blog

Hari Ini, Mantan Presiden Filipina Duterte Diadili di tempat ICC untuk Pertama Kalinya

DEN HAAG – Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dijadwalkan diadili untuk pertama kalinya dalam Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dalam Den Haag pada hari ini.

Dia menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berhadapan dengan pertempuran mematikannya melawan peredaran narkoba selama berkuasa.

“Majelis menganggap telah tepat jikalau Duterte akan hadir pertama kali pada hari Jumat, 14 Maret 2025 pukul 14.00 (13.00 GMT),” kata ICC di sebuah pernyataan pada Kamis malam.

Bekas presiden berusia 79 tahun itu akan hadir di tempat hadapan hakim untuk sidang, di tempat mana ia akan diberi tahu tentang kejahatan yang tersebut diduga sudah pernah dilakukannya, dan juga hak-haknya sebagai terdakwa.

Duterte dituduh melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan sebagai pembunuhan di dalam luar hukum menghadapi kampanye bertahun-tahun yang mana dilakukannya terhadap para pengguna kemudian pengedar narkoba.

Menurut kelompok-kelompok hak asasi manusia (HAM) pembunuhan dalam luar hukum itu telah terjadi merenggut puluhan ribu orang.

Saat mendarat pada Den Haag, Duterte tampaknya menerima tanggung jawab berhadapan dengan tindakannya di tempat masa lalu, dengan menyatakan pada sebuah video Facebook: “Saya telah dilakukan memberi tahu polisi, militer, bahwa itu adalah tugas saya lalu saya bertanggung jawab.”

Penangkapan Duterte yang digunakan mengejutkan di dalam Manila terjadi di tempat tengah-tengah keretakan hubungan yang mana spektakuler antara keluarganya lalu keluarga Marcos, yang digunakan sebelumnya telah dilakukan bergabung untuk memerintah Filipina.

Presiden Filipina pada waktu ini Ferdinand Marcos Jr serta Wakil Presiden Sara Duterte—putri Rodrigo—berselisih pendapat. Sara menghadapi persidangan pemakzulan melawan tuduhan berencana membunuh Marcos.

Related Articles

Back to top button