200 tahanan Palestina akan dibebaskan pada tahap ke-2 gencatan senjata
Ankara – Tahap kedua yang tersebut terdiri berhadapan dengan 200 tahanan Palestina dijadwalkan akan dibebaskan pada Hari Sabtu sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata Kawasan Gaza kemudian pertukaran tahanan antara organisasi Hamas lalu Israel.
Dalam sebuah pernyataan, Kantor Industri Media Tahanan menyebutkan bahwa tahanan yang akan dibebaskan meliputi 121 orang yang tersebut menjalani hukuman seumur hidup lalu 79 orang dengan hukuman jangka panjang.
Pernyataan itu menambahkan bahwa 70 tahanan yang digunakan menjalani hukuman seumur hidup akan dideportasi ke luar wilayah Palestina.
Menurut pernyataan itu, tahap kedua tahanan itu akan mencakup 137 anggota kelompok perlawanan Palestina Hamas, 26 anggota kelompok Fatah, 29 dari kelompok Jihad Islam, tiga dari Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP), lalu satu dari Front Demokratik untuk Pembebasan Palestina (DFLP), juga empat lainnya tanpa afiliasi kelompok tertentu.
Daftar tahanan yang mana akan dibebaskan termasuk Mohammed al-Tous, tahanan Palestina terlama dalam penjara Israel.
Al-Tous, yang digunakan berasal dari kota Bethlehem di tempat Tepi Barat, ditangkap pada tahun 1985 juga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup berhadapan dengan tuduhan melakukan serangan terhadap target-target Israel.
Pada Hari Sabtu pagi (25/1), kelompok Hamas telah terjadi membebaskan sebanyak empat tentara perempuan Israel, pasca itu 200 tahanan Palestina dijadwalkan untuk dibebaskan.
“Hari ini kami memaksa penjajah kriminal untuk membuka penjara-penjaranya demi membebaskan para tahanan kami. Ini adalah adalah janji kami terhadap merek untuk kebebasan, serta terhadap rakyat kami untuk melanjutkan jalan menuju kemerdekaan dan juga menentukan nasib sendiri,” demikian pernyataan Hamas.
Dalam tahap pertama gencatan senjata Gaza, negeri Israel akan menarik diri dari Koridor Netzarim, area yang memisahkan Daerah Gaza utara serta selatan, sehingga memungkinkan pengungsi Palestina untuk kembali ke wilayah dia pada Wilayah Gaza utara.
Tahap pertama dari kesepakatan gencatan senjata selama enam pekan itu mulai berlaku pada 19 Januari, lalu menghentikan peperangan genosida tanah Israel yang mana sudah menewaskan hampir 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, juga melukai lebih besar dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.
Pada hari pertama gencatan senjata, negeri Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai imbalan melawan pembebasan tiga tahanan tanah Israel oleh Hamas.
Kesepakatan gencatan senjata tiga tahap yang dimaksud mencakup pertukaran tahanan lalu ketenangan yang dimaksud berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen juga pengunduran pasukan tanah Israel dari Gaza.
Serangan negara Israel sudah menyebabkan lebih lanjut dari 11.000 orang hilang, kehancuran besar-besaran, dan juga krisis kemanusiaan yang dimaksud sudah merenggut banyak nyawa, khususnya lansia juga anak-anak, di salah satu bencana kemanusiaan global terburuk yang mana pernah terjadi.
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap pemimpin otoritas tanah Israel Benjamin Netanyahu serta mantan kepala pertahanan Yoav Gallant menghadapi kejahatan peperangan dan juga kejahatan terhadap kemanusiaan pada Gaza.
Israel juga menghadapi tindakan hukum genosida pada Mahkamah Internasional menghadapi peperangan yang mana dilancarkannya dalam wilayah tersebut.
Sumber: Anadolu