TEKNOLOGI

tanah Israel ancam larang pengungsi Palestina kembali ke Kawasan Gaza utara

Ankara – Pemimpin otoritas negeri Israel Benjamin Netanyahu pada Hari Sabtu (25/1) mengancam akan menghindari warga Palestina yang mana mengungsi kembali ke Daerah Gaza utara, juga menuduh gerakan Hamas melanggar kesepakatan gencatan senjata kemudian pertukaran tahanan.

Dalam sebuah pernyataan, kantor Netanyahu mengeklaim bahwa kelompok Hamas melanggar perjanjian Daerah Gaza dengan tiada membebaskan tawanan Israel, Arbel Yehud.

"Israel telah lama menerima empat tentara perempuan yang dimaksud menjadi sandera dari Hamas, kemudian sebagai imbalannya akan membebaskan tahanan keamanan," demikian pernyataan dari kantor Netanyahu.

Hamas membebaskan empat tentara perempuan negara Israel pada Hari Sabtu pagi di tempat bawah perjanjian gencatan senjata dengan Israel.

"Sesuai dengan perjanjian, tanah Israel tidaklah akan mengizinkan warga Daerah Gaza untuk melintasi wilayah utara Jalur Wilayah Gaza hingga pengaturan pembebasan warga sipil Arbel Yehud, yang dimaksud seharusnya dibebaskan hari ini," tambah pernyataan tersebut.

Menurut saluran televisi negara Israel Channel 12, tanah Israel menuntut bukti dari organisasi Hamas bahwa Yehud masih hidup serta akan dibebaskan pekan depan.

Pada tahap pertama gencatan senjata di dalam Gaza, tanah Israel direncanakan menarik diri dari area Koridor Netzarim yang digunakan memisahkan Wilayah Gaza utara juga selatan, memungkinkan warga Palestina yang digunakan mengungsi untuk kembali ke Wilayah Gaza utara.

Sebanyak 200 tahanan Palestina juga dijadwalkan akan dibebaskan oleh tanah Israel pada Hari Sabtu berdasarkan kesepakatan tersebut.

Fase pertama perjanjian gencatan senjata selama enam pekan di area Kawasan Gaza mulai berlaku pada 19 Januari, serta menghentikan konflik genosida negara Israel yang sudah menewaskan hampir 47.300 warga Palestina, sebagian besar perempuan juga anak-anak, juga melukai tambahan dari 111.400 orang sejak 7 Oktober 2023.

Pada hari pertama gencatan senjata, negara Israel membebaskan 90 tahanan Palestina sebagai imbalan berhadapan dengan tiga tawanan tanah Israel yang dibebaskan oleh Hamas.

Perjanjian gencatan senjata tiga fase ini mencakup pertukaran tahanan dan juga ketenangan yang dimaksud berkelanjutan, dengan tujuan mencapai gencatan senjata permanen juga pencabutan pasukan negara Israel dari Gaza.

Serangan tanah Israel telah lama menyebabkan lebih tinggi dari 11.000 orang hilang, dengan kehancuran besar-besaran serta krisis kemanusiaan yang digunakan merenggut berbagai nyawa orang tua serta anak-anak, menjadikannya salah satu bencana kemanusiaan terburuk di tempat dunia.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah terjadi mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November tahun lalu terhadap Benjamin Netanyahu juga mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant berhadapan dengan kejahatan pertempuran juga kejahatan terhadap kemanusiaan dalam Gaza.

Israel juga menghadapi perkara genosida di area Mahkamah Internasional melawan konflik yang dimaksud dilakukannya pada wilayah Gaza.

Sumber: Anadolu

Related Articles

Back to top button