AKBP Malvino Edward, sosok polisi yang dimaksud dipecat dugaan tindakan hukum pemerasan
DKI Jakarta – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Malvino Edward Yusticia saat ini menjadi sorotan rakyat akibat dugaan persoalan hukum pemerasan terhadap pengunjung konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 yang dimaksud berlangsung dalam Kemayoran, Ibukota Pusat.
Pada Kamis (2/1/2025), AKBP Malvino menjalani sidang etik di dalam Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta. Dalam sidang tersebut, ia dikenai Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan Kode Etik Polri (KKEP).
Informasi mengenai langkah ini sudah pernah disampaikan segera oleh Kepala Biro Penerangan Warga Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. "Pemberhentian tiada dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ungkapnya pada konferensi pers di area Gedung TNCC, DKI Jakarta Selatan.
Lantas, seperti apa sosok AKBP Malvino Edward? Berikut ulasan singkat mengenai profilnya.
Profil AKBP Malvino Edward
AKBP Malvino Edward Yusticia lahir di tempat Medan, Sumatera Utara, pada 9 Agustus 1985. Ia merupakan putra orang hakim di dalam Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Kalimantan Tengah, serta dikenal miliki latar belakang sekolah yang gemilang.
Pada tahun 2006, Malvino menyelesaikan lembaga pendidikan di tempat Akademi Kepolisian (AKPOL). Selanjutnya, ia meraih peringkat Sarjana Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman pada 2010, lalu menyelesaikan dua penghargaan magister di dalam bidang Hukum lalu Manajemen pada 2012.
Tak berhenti pada situ, ia juga meraih gelar kejuaraan Sarjana Pengetahuan Kepolisian dari STIK PTIK pada 2013, dan juga gelar Master of Strategic Studies dari Victoria University Wellington, Selandia Baru, pada 2016.
Selain lembaga pendidikan formal, Malvino mengikuti pelatihan detektif di tempat Western Australia Police Academy dan pelatihan investigasi TKP di International Law Enforcement Academy, Bangkok, Thailand.
Kariernya dalam dunia kepolisian dimulai pada bidang reserse narkoba, di area mana ia menunjukkan kontribusi besar pada pemberantasan narkoba. Pada 2017, ia berhasil mengungkap penyelundupan narkoba seberat satu ton, serta pada 2021, ia mengungkap dua ton sabu dalam Aceh.
Sebagai pimpinan operasi pada Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ia juga membongkar jaringan narkoba internasional, termasuk 389 kg sabu dari negara Afghanistan juga 117 kg sabu kemudian 90 ribu butir ekstasi dari jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
Namun, nama Malvino belakangan menjadi perbincangan umum pasca dirinya terlibat perkara dugaan pemerasan di area acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 bersatu 33 anggota kepolisian lainnya. Kasus ini berujung pada pemecatan dengan tak hormat.
Sebelumnya, Malvino sempat menjalani sanksi administratif terdiri dari penempatan khusus selama enam hari dan juga telah terjadi mengajukan banding melawan kebijakan pemecatannya.