Bikin SKCK tahun 2025 secara online beserta ketentuan kemudian biayanya
Ibukota Indonesia – Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa disingkat dengan SKCK di tempat 2025 ini bisa jadi melalui Online. SKCK adalah surat keterangan resmi yang dimaksud diterbitkan oleh Institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui fungsi Intelkam untuk individu pemohon/warga masyarakat.
SKCK dimaksudkan untuk menerangkan tentang ada ataupun tidak ada adanya catatan suatu individu atau seseorang yang dimaksud bersangkutan di kegiatan kriminalitas atau kejahatan.
Masa berlaku SKCK adalah 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah dilakukan menyeberangi masa berlaku kemudian bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang lagi.
Layanan pembuatan SKCK secara online diatur berdasarkan surat pemberitahuan Kapolri nomor B/2134/III/REN.2./2023/Div TIK yang digunakan diterbitkan pada 20 Maret 2023. Publik sanggup mengakses layanan ini via program SUPERAPPS PRESISI POLRI yang tersebut dapat diakses melalui google playstore lalu appstore.
Dengan hadirnya program SUPERAPPS PRESISI POLRI yang tersebut merupakan wadah seluruh pelayanan umum POLRI, penduduk bisa jadi dengan mudah melakukan pendaftaran SKCK secara online kapan sekadar serta dimana saja.
Cara serta ketentuan menciptakan SKCK 2025
Berikut ini beberapa cara untuk menciptakan SKCK secara online:
- Download perangkat lunak Super Apps Presisi.
- Daftar akun Super Apps Presisi.
- Pendaftaran meliputi foto KTP, foto wajah kanan, kiri, depan, foto wajah dengan KTP, alamat sesuai KTP, dan juga NPWP bagi yang memiliki.
- Pada halaman beranda, pilih menu "SKCK".
- Pilih menu "Ajukan SKCK".
- Baca ketentuan pembuatan SKCK secara Online.
- Klik "Mulai".
- Isi data yang tersebut disyaratkan, keperluan, serta alamat sesuai KTP.
- Pilih metode pembayaran.
- Pilih "bayar", biaya pembuatan SKCK sebesar Mata Uang Rupiah 30.000.
- Unduh barcode pendaftaran yang digunakan dikirimkan melalui email.
- Cetak bukti pendaftaran lalu pembayaran yang tersebut dikirimkan melalui email.
- Lampirkan persyaratan SKCK dengan cara mendatangi petugas di dalam kantor polisi sesuai tingkat yang tersebut sudah ada dipilih, baik Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri.
- Perlu dicatat bahwa pemohon cukup menyebabkan berkas pendaftaran juga menunjukkan barcode untuk dipindah agar SKCK dapat dicetak.
Sebelum itu perhatikan juga syarat-syarat yang digunakan diperlukan sebelum mebuat SKCK, yaitu:
- Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Scan Kartu Keluarga (KK).
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
- Scan Akta Kelahiran.
- Scan paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).
- Sidik jari yang mana biasanya sanggup diadakan di tempat Polsek atau Polres.
Biaya Perpanjangan SKCK
Menurut Peraturan, biaya perpanjangan SKCK di dalam tahun 2025 ini masih sebesar Rp30 Ribu . Pembayaran dapat dijalankan secara langsung di tempat kantor polisi atau melalui transaksi ke account yang tersebut telah terjadi ditentukan apabila perpanjangan dijalankan secara online.
Masa Berlaku SKCK
SKCK mempunyai masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Apabila diperlukan, SKCK dapat diperpanjang dengan mengajukan permohonan perpanjangan sebelum masa berlaku habis.
Mengurus perpanjangan SKCK adalah proses yang dimaksud relatif mudah apabila semua persyaratan telah lama dipenuhi. Sebagai salah satu dokumen penting di berbagai keperluan administrasi di dalam Indonesia, pemohon diharapkan memperhatikan masa berlaku SKCK agar tidak ada menghambat proses administrasi lainnya.
Itulah cara, syarat, dan juga biaya untuk menghasilkan SKCK secara online dalam tahun 2025 ini, pastikan semua data diri yang dimaksud Anda tuliskan benar adanya sehingga hasil SKCK nantinya akan sesuai dengan dokumen pribadi lainnya.