PSSI jatuhkan hukuman terhadap beberapa jumlah pihak di tempat Turnamen 2
DKI Jakarta – Sidang Komite Disiplin, PSSI, menjatuhkan hukuman terhadap beberapa pihak di tempat Kejuaraan 2, mulai dari panitia pelaksana pertandingan sampai pemain yang digunakan dipanggil pembimbing Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024.
Persidangan itu dilaksanakan 21 November lalu serta hukuman sudah dirilis di laman resmi PSSI.
Hukuman pertama dijatuhkan untuk panitia pelaksana pertandingan Persewar Waropen, yang dinyatakan gagal menjaga ketertiban dan juga keamanan sehingga menyebabkan gangguan keamanan juga kenyamanan regu tamu ketika pemain Persipal FC dalam Kompetisi 2 dikejar dan juga dipukuli pada 13 November.
Atas kejadian itu PSSI menghukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat pertandingan ketika berlaku sebagai tuan tuan rumah, dan juga denda sebesar Rp10 juta.
Pihak kedua yang dimaksud dihukum PSSI adalah salah orang panitia pertandingan Persewar, Charles, yang mana dijatuhi hukuman larangan berpartisipasi di enam pertandingan akibat mengejar kemudian menjyerang pemain Persipal FC.
Hukuman berikutnya dijatuhkan untuk ofisial PSPS Pekanbaru, Edward Riansyah.
Edward dijatuhi teguran keras akibat memasuki area lapangan pertandingan juga melakukan membantah berlebihan terhadap perangkat pertandingan pada laga Bekasi City melawan PSPS pada 15 November.
Ofisial PSPS lainnya, Hami Meagalky, dijatuhi hukuman teguran keras oleh PSSI dari laga yang sama.
Ia melakukan pelanggaran yang dimaksud sejenis dengan Edward, yakni memasuki area lapangan pertandingan juga melancarkan membantah secara berlebihan.
Dri laga tersebut, kiper Bekasi City Cahya Supriadi turut mendapat hukuman.
Cahya yang dimaksud turut dipanggil Shin Tae-yong untuk persiapan Piala AFF 2024 dijatuhi hukuman larangan bermain empat pertandingan serta denda Rp5 jt akibat pelanggaran kerasnya terhadap pemain lawan juga kartu merah dengan segera yang tersebut diterimanya.