SEPAK BOLA

Wasit asing kembali didatangkan pada putaran kedua Super League

DKI Jakarta – Ketua Komite Wasit PSSI Yoshimi Ogawa mengemukakan akan kembali mendatangkan beberapa wasit asing untuk mengatur pertandingan putaran kedua BRI Super League 2025/2026 setelahnya pada putaran pertama terdapat beberapa wasit asing yang menjadi pemimpin pertandingan.

Wasit-wasit asing yang digunakan sudah bertugas ke Super League musim ini antara lain Muhammad Taqi (Singapura), Nadjafaliev Asker (Uzbekistan), Muhammad Nazmi (Malaysia), lalu Ko Hyung-jin (Korea Selatan).

“Sebenarnya tidak hanya sekali wasit asing, namun kami penting mengundang wasit-wasit berkualitas dari luar negeri. Bagaimanapun, kita wajib memahami, kami diperlukan untuk mengajukan permohonan mereka itu mengerti, akibat wasit-wasit papan berhadapan dengan Asia juga sibuk menjadi pemimpin dalam ACLE (AFC Champions League Elite), ACL 2,” kata Ogawa pada waktu ditemui di dalam GBK Arena, Jakarta, Rabu.

“Namun pada prinsipnya, sekarang kami mempunyai kepercayaan untuk beberapa wasit lokal. Itulah mengapa sebisa mungkin saja kami semestinya menunjuk wasit lokal (untuk mengawasi pertandingan-pertandingan),” lanjutnya.

“Sekarang juga ada Yamamoto Yudai yang menjadi wasit asing penuh waktu. Itulah mengapa kami juga percaya ia dapat memberikan kebijakan berkualitas ke melawan lapangan. Tapi ya, kami terus mengundang wasit asing yang tersebut benar-benar merupakan wasit berkualitas,” tutur Ogawa.

Dalam kesempatan itu, Ogawa mengakui bahwa masih ada wasit yang memberikan tindakan salah pada waktu mengawasi pertandingan, baik dalam Super League maupun Championship. Namun ia menegaskan bahwa badan yang mana dipimpinnya itu bukan memiliki hak untuk menghukum para wasit akibat kesalahan-kesalahan pengambilan tindakan yang dimaksud kemungkinan besar terjadi.

Salah satu kejadian terkini adalah pada waktu pemain Garudayaksa Febi Eka melakukan tendangan sudut di depan area yang mana semestinya, pada pertandingan berperang melawan Bekasi City ke Championship pada 10 Januari.

“Tanggung jawab kami adalah mengatur penunjukan. Mengatur pengkategorian wasit. Mengatur lisensi wasit di bawah Komite Wasit. Namun kami tiada memiliki hak untuk menghukum wasit,” tegas Ogawa.

“Menghukum berarti melanggar beberapa hal di hukum. Hukuman itu ada pada bawah Komite Disiplin. Itulah mengapa, jikalau kami menyadari adanya kesalahan besar, berarti kami harus menghentikan penunjukan (wasit itu),” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Ogawa menegaskan bahwa Komite Wasit berhak mengistirahatkan manusia wasit. Namun ia membela tindakan komitenya untuk bukan mempublikasikan hukuman terhadap wasit.

“Pada prinsipnya kami bukan harus publikasi. Jika kami selalu memublikasikannya (penghentian penunjukan wasit), maka tidak ada individu pun mau bermetamorfosis menjadi wasit,” pungkasnya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Teknologi AI pada website web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.

Related Articles

Back to top button