Bali United bungkam Arema satu gol tanpa balas

Gianyar, Bali – Bali United membungkam Arema FC dengan skor satu-nol pada laga lanjutan Super League 2025/2026 pada Stadion Kapten I Wayan Dipta, Wilayah Gianyar, Bali, Akhir Pekan malam.
Gol tunggal pertandingan itu dicetak gelandang sedang Kadek Agung pada menit ke-49 melalui sundulan yang segera mengarah ke gawang serta tiada mampu dihalau kiper Arema, Lucas Frigeri.
Laga kedua regu berlangsung ketat setelahnya pada fase pertama, muncul tanpa gol.
Awalnya tim tuan rumah berinisiatif melakukan serangan untuk kelompok lawan.
Skuad dengan julukan Serdadu Tridatu itu miliki lebih besar berbagai potensi gol pada putaran pertama.
Namun, beberapa kali prospek yang tersebut dimiliki Tim Receveur lalu kawan-kawan belum berhasil dikonversi berubah menjadi gol.
Beberapa kali kesempatan regu Bali dengan jersei merah juga putih itu meleset atau sanggup diantisipasi skuad lawan dengan julukan Singo Edan itu.
Sedangkan pasukan tamu Arema yang mengenakan jersi berwarna putih kemudian biru itu juga lebih banyak ketat melakukan pertahanan.
Sehingga hingga kedua regu turun minum, belum ada satu pun gol tercipta sehingga papan menampilkan skor kacamata aliaa 0-0.
Mesin kedua tim kembali panas setelahnya memasuki sesi kedua dengan diwarnai jual beli serangan.
Akhirnya pada menit ke-49, Kadek Agung memecahkan kebuntuan dengan menjebol gawang Arema.
Hingga tambahan waktu empat menit habis kemudian wasit Yudai Yamamoto meniup peluit panjang tanda laga berakhir, skor permanen bertahan satu-nol kemudian tiga poin berubah menjadi milik Bali United.
Dengan kemenangan itu, Bali United mengoleksi 24 poin kemudian bertengger ke sikap kedelapan klasemen sementara Super League 2025/2026.
Sedangkan Arema mengoleksi 18 poin serta menghuni sikap ke-11 klasemen sementara.
Baca juga: Malut United pesta gol 6-2 menghadapi PSBS Biak
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence ke portal web ini tanpa izin tercatat dari Kantor Berita ANTARA.



