Stop Narkoba: Desa Nepo, Desa Sehat, Desa Bebas Narkoba"

Penyuluhan atau sosialisasi bahaya narkoba/narkotika yang tersebut dilakukan ke aula kantor desa Nepo, kecamatan Mallusetasi, kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Mulai Pekan (29/12/2025)
Peredaran gelap narkotika tidak lagi sekadar isu sangat jauh dari perkotaan. Daerah Barru pada saat ini berada pada radar kewaspadaan membesar pasca Kepolisian Resor (Polres) Barru mengungkap data mengejutkan terkait peredaran barang haram yang dimaksud sepanjang tahun 2024.
Dalam kegiatan penyuluhan sosialisasi bahaya narkoba, Kasat Narkoba Polres Barru, Iptu Faesal, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2024, Unit Reserse Narkoba sudah menangani sedikitnya 25 kasus dengan total 33 tersangka yang berhasil diamankan.
Jumlah barang bukti yang digunakan disita tidaklah main-main. Pihak kepolisian berhasil mengamankan total 30.086, 91 gram atau sekitar 30 kilogram sabu-sabu. Angka ini berubah menjadi bukti nyata bahwa jalur distribusi narkoba pada wilayah Barru sangat masif.
”Narkoba itu nyata juga ada di sekitar kita. Bukan lagi cerita dari area lain, tapi berjalan ke sini, dalam Wilayah Barru, ” tegas Iptu Faesal di dalam hadapan partisipan sosialisasi.
Letak geografis Wilayah Barru yang dimaksud memiliki kombinasi jalur darat, akses laut, aktivitas pelabuhan, hingga wilayah pesisir juga pedalaman, menjadikannya wilayah yang tersebut sangat rawan. Iptu Faesal mengingatkan bahwa pada waktu ini jaringan pengedar mulai bergeser menyasar wilayah pedesaan.
Modus operandi yang dimaksud banyak ditemukan di desa meliputi;
Pendekatan Personal: Masuk melalui lingkaran teman dekat.
Iming-iming Ekonomi: Penawaran uang cepat bagi warga yang dimaksud rentan secara ekonomi.
Tipu Daya Khasiat: Dalih pemakaian narkoba sebagai “obat kuat kerja” agar tidak ada simpel lelah, yang digunakan kerap menyasar pekerja kasar atau petani.
Pemanfaatan Jalur Tikus: Menggunakan jalan-jalan kecil di dalam desa untuk mengelak pengawasan petugas.
Polres Barru menekankan bahwa peran bergerak komunitas desa sangat krusial. Menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan bukanlah bentuk “mengadu” yang tersebut negatif, melainkan upaya melindungi masa depan generasi muda serta ketahanan desa itu sendiri.
”Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami siap menerima laporan 24 jam. Desa yang mana kuat dimulai dari warga yang dimaksud sadar, siaga, lalu berani berpindah bersatu berhadapan dengan narkoba, ” tambah Iptu Faesal.
Sosialisasi ini sejalan dengan semangat BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, lalu Kolaboratif), di dalam mana sinergi antara kepolisian serta komunitas berubah jadi kunci utama di memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
Narasumber : Humas Desa Nepo-Borahima
Pewarta : Irsam
Copyright © 2021 Jurnalis Tanah Air satu – All Rights Reserved.
AHKAM


