Apa itu family office? Ini adalah tujuan, benefit & negara yang memilikinya

DKI Jakarta – Menteri Keuangan Indonesia, Purbaya Sadhewa kembali bermetamorfosis menjadi perbincangan berkat pernyataannya yang tersebut tak akan mengeluarkan dana Anggaran Pendapatan lalu Belanja Negara (APBN) untuk biaya pembangunan family office ke Bali.
“Anggaran nggak akan saya alihkan ke sana,” ucapnya di dalam kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, pada Mulai Pekan (13/10).
Purbaya lebih besar berfokus untuk menyalurkan dana APBN dengan tepat lalu tiada ada kebocoran anggaran.
Family office merupakan suatu usulan dari Ketua Dewan Kondisi Keuangan Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan pada waktu dirinya masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman serta Penanaman Modal (Menko Marves) ke bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Lebih tepatnya, Luhut menyampaikan wacana family office itu pada waktu pertengahan Mei 2024, terhadap para delegasi World Water Diskusi (WWF) ke-10 di dalam Nusa Dua, Bali. Namun sebetulnya, apa itu family office?
Definisi family office
Family office merupakan sebuah lembaga atau perusahaan bidang usaha yang dimaksud akan mengurus keuangan keluarga konglomerat atau terkaya.
Pembentukan family office di dalam Indonesia ini digagas pada 2024 juga dijalankan sejak Februari 2025, di dalam mana tujuan secara singkatnya adalah untuk mengejutkan penanaman modal pada Nusantara semakin besar.
Perlu diketahui bahwa konglomerat yang dimaksud dimaksud adalah mereka yang mana mempunyai kekayaan minimal USD10 jt atau setara dengan Rp166,05 miliar, baik itu konglomerat lokal ataupun asing.
Cara kerja family office yakni mengurus dana dari konglomerat di jangka panjang dengan menyediakan bermacam layanan, seperti pengelolaan investasi, perencanaan pajak, juga tata kelola kekayaan.
Selanjutnya, pemilik dana akan mendapatkan insentif pajak dengan kondisi melakukan pembangunan ekonomi pada proyek yang tersebut sedang berjalan dalam Indonesia.
Family office berbeda dengan lembaga keuangan konvensional, dikarenakan bukanlah hanya saja mengatur kekayaan konglomerat tetapi juga menjalankan strategi penanaman modal jangka panjang. Tujuannya adalah untuk mempertahankan kekayaan konglomerat yang dimaksud dari generasi ke generasi.
Tidak ada aturan yang digunakan pasti mengenai layanan yang dimaksud akan diberikan oleh family office. Sebab selain pengelolaan investasi, perencanaan pajak, juga tata kelola kekayaan, family office juga mampu memberikan layanan sesuai dengan keinginan konglomerat itu sendiri.
Hal yang dimaksud bisa saja merupakan perencanaan anggaran, perencanaan perjalanan, pengelolaan staf rumah tangga, manajemen penggajian, layanan hukum juga akuntansi, pengurusan asuransi, pengurusan transaksi kekayaan keluarga, serta lainnya.
Family office berkaitan dengan manajemen investasi, manajemen kekayaan dan juga pewarisan, manajemen filantropi, jasa pajak, jasa administrasi, hingga jasa hukum.
Sehingga, family office akan membutuhkan sejumlah ahli pada bervariasi bidang untuk menjalankan tugasnya pada menjalankan kekayaan konglomerat.
Family office terdiri dari dua bentuk, yakni:
- Single-Family Offices (SFOs), yang digunakan belaka menjalankan kekayaan atau aset satu keluarga konglomerat saja
- Multi-Family Offices (MFOs), yang menjalankan kekayaan atau aset lebih besar dari 1 keluarga.
Tujuan pembentukan family office pada Indonesia
Tujuan dibentuknya family office pada Tanah Air adalah sebagai berikut.
- Menarik para pemodal untuk berinvestasi ke Indonesia, di mana family office ini diproyeksikan mampu menghasilkan kembali hingga USD500 miliar pada jangka waktu beberapa tahun ke depan.
- Membuka lapangan kerja baru bagi rakyat Indonesia.
- Menciptakan stabilitas lingkungan ekonomi keuangan melalui manajemen risiko yang mana baik.
Benefit family office dalam Indonesia
Seiring dengan tujuan dibentuknya family office ke Indonesia, benefit yang dimaksud dimiliki meliputi akan adanya peningkatan peredaran modal di dalam Indonesia, dan juga peningkatan barang domestik bruto.
Kemudian dapat membuka lapangan pekerjaan dari penanaman modal juga konsumsi lokal, juga menyokong pertumbuhan kegiatan ekonomi juga stabilitas finansial jangka panjang pada Indonesia.
Family office ini juga diharapkan mampu memacu peningkatan lapangan usaha jasa keuangan pada Indonesia.
Selain itu, apabila family office berhasil dijalankan pada Indonesia, maka reputasi Negara Indonesia sebagai negara tujuan pembangunan ekonomi sanggup semakin meningkat di mata para penanam modal global.
Melalui family office, Luhut telah lama memperkirakan Nusantara sanggup mendapatkan tambahan penerimaan negara sebesar USD100 jt – USD200 juta.
Akan tetapi, masih ada risiko yang digunakan mungkin saja dapat terjadi. Risiko dari family office adalah terjadinya money laundering, tindakan penyalahgunaan mencuci uang.
Tingkat kerahasiaan lebih tinggi juga kegiatan yang digunakan melibatkan beraneka yurisdiksi, kerap dimanfaatkan untuk menyamarkan sumber dana ilegal.
Pola kepemilikan yang mana rumit juga memiliki kemungkinan digunakan untuk menutupi identitas asli pemiliknya. Oleh sebab itu, diperlukan kewaspadaan dan juga pertimbangan matang sebelum membentuk family office.
Negara yang dimaksud telah miliki family office
Family office telah sejumlah berjalan ke beragam negara, seperti di Singapura sudah pernah memiliki 1.500 perusahaan dan juga Hongkong berjumlah 1.400 perusahaan.
Selain itu, juga telah dimiliki pada negara Amerika Serikat, Amerika Utara, Swiss, Inggris, Abu Dhabi, Eropa, China, Dubai, serta Australia.
Beberapa family office ke bola juga dikenal sudah miliki aset dengan nilai yang digunakan besar. Di antaranya seperti Walton Enterprises LLC pada Amerika Utara, Cascade Investment, Bezos Expeditions ke Amerika Serikat, Pontegadea Inversiones di dalam Spanyol, dan juga Waycrosse Inc ke Kanada.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk Artificial Intelligence dalam web web ini tanpa izin ditulis dari Kantor Berita ANTARA.



