2 Aksi 411 Hari Ini, Tuntut Proses Hukum Suswono dan juga Fufufafa
TEMPO.CO, Ibukota Indonesia – Ada dua Aksi 411 yang dikabarkan akan datang diselenggarakan pada hari ini, Senin, 4 November 2024. Aksi unjuk rasa pertama akan berlangsung pada depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta. Sementara aksi kedua akan diselenggarakan di tempat depan Istana Negara, Jakarta.
Aksi tuntut hukuman penjara Suswono
Ketua Organisasi Komunitas Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya kemudian Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam.
Aksi demonstrasi itu kabarnya akan berlangsung pada depan gedung Bawaslu DKI Ibukota Indonesia di dalam Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024. David menghadirkan umat Muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang mana dinamai 411 itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB.
“Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip instruksi yang diberikan David melalui perangkat lunak perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024.
Dalam aksi itu, ia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur juga mendapat hukuman. David memohonkan warga turut mengawal perkara tersebut.
“Penjara dan juga didiskualifikasi (Suswono) dari Pemilihan Kepala Daerah Ibukota 2024,” ujar David tentang tuntutan yang mana akan disampaikan pada program aksi.
Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang digunakan melaporkan Suswono untuk Bawaslu. Suswono dilaporkan melawan dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang dimaksud disampaikan mantan Menteri Pertanian itu ketika hadir di kegiatan ormas Bang Japar di dalam Gedung Nyi Ageng Serang, DKI Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
David berharap laporan yang digunakan diajukannya untuk Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan juga diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh rakyat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari banyak ormas Betawi yang berada dalam naungan Laskar Suku Betawi juga Betawi Bangkit.
“Juga ormas-ormas pecinta tanah air juga kedaerahan lainnya yang mana merasakan juga dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya.
Bawaslu telah lama menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan lalu nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor melawan dugaan perbuatan pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan juga istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran lalu janda kaya.
Saat itu, Suswono menceritakan inisiatif Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, teristimewa dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan kegiatan kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang dimaksud nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.
Suswono pun menyampaikan acara kesejahteraan sosial yang dimaksud diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang tersebut miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun mengumumkan agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.
Ia menunjukkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.
- 1
- 2
- Selanjutnya