TEKNOLOGI

14 polisi yang mana disidang etik terkait pemerasan penonton DWP 2024

Ibukota Indonesia – Sebanyak 45 warga negara Tanah Melayu yang tersebut datang ke konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 menjadi sasaran pemerasan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Polres Metro Ibukota Pusat, dan juga Polsek Kemayoran. Dalam persoalan hukum ini, total barang bukti yang disita mencapai Rp2,5 miliar.

Penyitaan yang dimaksud mencakup uang tunai lalu barang berharga lainnya yang dimaksud diperoleh dari korban sebagai hasil pemerasan yang dimaksud dijalankan oleh para anggota kepolisian. Tindakan yang dimaksud telah lama memunculkan keresahan pada kalangan umum dan juga merusak kepercayaan terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjaga keamanan juga ketertiban masyarakat.

Saat ini, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) telah terjadi menjatuhkan hukuman untuk 14 polisi yang terbukti terlibat di pemerasan terhadap penonton DWP 2024. Empat belas polisi yang disebutkan dalam antaranya terdapat tiga perwira tinggi, termasuk mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, diberhentikan dengan bukan hormat (PTDH).

Beberapa polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi yang mana berlaku hingga delapan tahun. Meskipun total yang dimaksud masih belum mencakup seluruh pelaku sebab sidang etik masih berlangsung hingga semua 18 anggota polisi yang sebelumnya ditetapkan terlibat di persoalan hukum ini menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang tersebut berlaku.

Peristiwa ini mencoreng reputasi kepolisian juga mengingatkan kembali akan pentingnya menjaga integritas juga profesionalisme di tugas penegakan hukum.

Berikut adalah daftar 14 nama anggota polisi yang tersebut sudah pernah disidang kode etik:

Daftar Polisi yang dimaksud mengikuti sidang etik terkait perkara DWP 2024

1. Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat dengan bukan hormat (PTDH), pasca dianggap lalai membiarkan bawahannya melakukan pemerasan terhadap korban.

2. AKBP Malvino Edward Yusticia, mantan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, diberhentikan oleh sebab itu terlibat pada pengamanan yang mana merugikan penonton DWP.

3. AKP Yudhy Triananta Syaeful, mantan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dipecat pasca terbukti mengamankan kemudian menerima uang dari penonton DWP.

4. Kompol Dzul Fadlan, mantan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan sanksi demosi selama 8 tahun dikarenakan terbukti merugikan korban.

5. Iptu Syaharuddin, mantan Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga dikenakan sanksi demosi 8 tahun setelahnya terbukti merugikan korban.

6. Iptu Sehatma Manik, mantan Bhayangkara Administrasi Penyelia Area Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan demosi 8 tahun dikarenakan terlibat di pemerasan.

7. Brigadir Fahrudin Rizki Sucipto, mantan Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mendapat hukuman demosi selama 5 tahun pasca terbukti merugikan korban.

8. Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan sanksi demosi 5 tahun lantaran terlibat di pemerasan.

9. Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga dihukum demosi 5 tahun setelahnya terbukti merugikan korban.

10. Brigadir Dwi Wicaksono, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan demosi 5 tahun akibat terbukti terlibat di pemerasan.

11. Bripka Siap Pratama, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mendapat hukuman demosi 5 tahun setelahnya terbukti merugikan korban.

12. Briptu Dodi, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dihukum demosi 5 tahun sebab terbukti terlibat di pemerasan.

13. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, mantan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Ibukota Indonesia Pusat, dijatuhi sanksi demosi 5 tahun.

14. AKP Fauzan, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, dihukum demosi 8 tahun pasca terbukti terlibat pada tindakan hukum pemerasan.

Related Articles

Back to top button